Tok! Jokowi Tetapkan BSD dan Batam Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Banten Internasional Pendidikan, Teknologi dan Kesehatan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten dan Wisata Kesehatan Internasional Batam. Kedua keputusan KEC baru tersebut berdasarkan UU Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 dan UU Nomor 3924 tanggal 7 Oktober 2024. 

Kedua KEK ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meningkatkan lapangan kerja dan peluang inovasi, serta multiplier lainnya.

“Setiap KEK memiliki agenda pembangunan dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang, Rabu (9/10/2024). .

KEK Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten BSD bergerak di bidang pendidikan dan layanan kesehatan internasional serta pengembangan teknologi digital. PT Surya Inter Wisesa (SIW) mengusulkan pembangunan KEK seluas 59,68 hektar, anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD). 

Jika sudah beroperasi penuh dengan target investasi Rp18,8 triliun, KEC ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang. KEK ini akan berfungsi sebagai pusat akademik dan administrasi internasional Monash University.

Batam International Health Tourism yang saat ini digagas oleh PT Karunia Praja Pesona diperkirakan mencapai KEK 6,91 triliun dan berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 105.406 orang. 

Apollo Hospitals India merupakan investor terbesar dan bekerja keras untuk menyelesaikan pembangunan layanan medis berstandar dunia dan meningkatkan pariwisata medis yang diharapkan selesai pada tahun 2026. 

Dengan berdirinya KEK Wisata Kesehatan Internasional Batam menghemat devisa hingga Rp 500 miliar (nba).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top