Update! Empat Terdakwa Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Begini Reaksi Ayah Korban

Palembang, disinfecting2u.com – Wajah Safarudin (43) penuh kekecewaan saat majelis hakim PN Palembang memberikan hukuman ringan kepada empat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan putrinya AA (13).

Uddin alias Safarudin yang sejak awal hadir di persidangan awalnya berharap adanya keadilan, di mana keempat pelakunya diganjar hukuman berat.

Dimana M.Z., N.S. dan As dijatuhi hukuman mengajar selama satu tahun. Sementara itu, ISIS mendapat hukuman 10 tahun penjara dan satu tahun masa percobaan.

Udin tak berkutik setelah mendengar putusan tersebut. Wajahnya memerah, menahan air mata, dan dia mengepalkan tangannya. Udins tak mengucapkan sepatah kata pun mengomentari keputusan hakim tersebut.

Tim kuasa hukumnya bergegas membawa Uddin menuju mobil untuk menghindari amukan ayah AA yang hendak meledak.

“Pertama, Pak Uddin harus dibawa ke mobil untuk menenangkannya,” kata Zahra Amalia, advokat korban di 911 Hotman Paris.

Zahra pun mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan mudah yang diambil majelis hakim. Mereka berharap jaksa bisa mengambil tindakan agar hukumannya lebih ringan.

“Sebagai perwakilan di bawah hukum, kami mendukung pengaduan jaksa. Kita harus melihat anak-anak mana yang perlu dilindungi,” tutupnya. (perempuan/perempuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top