Jakarta, disinfecting2u.com – Jenazah wanita tanpa kepala dibawa berkeliling Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku luka tersebut mengelabui temannya agar membantunya memindahkan jenazah.
Hal itu diketahui dari pengakuan perampok Fauzan Fahmi (43) kepada polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombas Wira Satya Triputra mengatakan, usai membunuh korban dan memenggal kepala hingga lepas dari badan, pelaku membungkus korban.
Kepala dan badan korban dibalut secara terpisah. Pelaku melemparkan kepala korban terlebih dahulu ke belakang rumah warga di Jalan Polairud, pintu air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (27/10/2024) pukul 23.00 WIB.
Sementara sebelum membungkus jenazah korban, pelaku Fauzan Fahmi membeli bahan-bahan seperti tas besar, kardus bekas lemari es, dan beberapa tali.
Usai membungkusnya dengan baik, pelaku meminta temannya berinisial J membantunya mengangkat tas berisi jenazah.
Pelaku Fauzan mengaku kepada temannya bahwa isi tas tersebut adalah ikan tuna.
Oleh karena itu, jenazah korban dibungkus dengan selimut yang terdiri dari busa, karton, diikat dengan tali dan selotip, setelah itu tersangka menghubungi temannya yang berhuruf kapital J dan memintanya untuk meminta atau membantu tersangka untuk mengangkat bungkusan ikan tuna tersebut. kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Maka keesokan harinya, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka dan J mengangkat bungkusan tersebut dari gerobak untuk didorong ke tempat parkir.
Sesampainya di tempat parkir, muatan dimuat ke dalam truk yang sudah siap. Tersangka dan J kemudian menuju Bandara Soetta.
Pelaku Fauzan bernegosiasi dengan temannya agar paket ikan tuna tersebut akan dikirim melalui pengiriman transit ke Bandara Soekarno Hatta.
Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Fauzan kembali berdiskusi dengan J.
“Karena tersangka mengira akan mengirim barang menggunakan Bandara Soetta. “Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura J mengatakan agar ada yang akan memesan pakaian atau yang akan memesan tuna agar menghubunginya,” ujarnya. Menang.
Saat diperiksa, Fauzan mengaku kepada J karena tak bisa dihubungi, Fauzan akhirnya mengatakan bungkusan itu dibuang ke laut.
“Setelah itu tersangka dan J berangkat ke Muara Baru, sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J bergegas menuju pelabuhan, mereka langsung melajukan mobilnya ke tempat sepi di belakang SPBU Bayi. Jenazah korban dibuang,” jelas Qhawe.
Baru keesokan harinya jenazah ditemukan pertama kali oleh petugas SPBU dan dilaporkan ke Polsek Pelabuhan Tanjung. (rpi/mu)