disinfecting2u.com – Kisah balas dendam Serda Ucok terhadap preman jahat Dicky Ambon menjadi sorotan dunia.
Dicky Ambon dikenal sebagai preman paling bengis di Sleman, Yogyakarta.
Hingga 19 Maret 2013 sekitar pukul 02.30 Wib, Dicky Ambon dan rombongan berada di Hugo’s Cafe, Jalan Adisucipto Sleman, Yogyakarta.
Kelompok preman ini sering mengunjungi Kafe Hugo.
Menurut Joko, sang penjaga toko, gerombolan ombak ini kerap tidak membayar bahkan menimbulkan masalah di toko.
Malam itu ada dua anggota Kopassus, Heru Santoso dan Allen, di kafe.
Diduga, Heru menyentuh bagian belakang meja bar bersama Dicky Ambon.
Namun belum ada yang mengetahui pasti akar permasalahannya, tiba-tiba Dicky Ambon dan rombongan mendatangi Heru dan Allen yang sedang bersantai.
Para preman menanyakan asal Heru dan Allen.
Heru kemudian menjawab bahwa dirinya adalah anggota Kopassus.
Bukan pertemuan silaturahmi, preman dan anggota Kopassus bentrok.
{{Id Gambar:152116}}
Malam Berdarah di Kafe Hugo
Setelah bertengkar, perang tidak bisa dihindari.
Mereka berebut kafe hingga ada yang mogok.
Namun para preman tersebut kurang puas sehingga mereka kembali ke kafe dan melanjutkan perjalanan.
Keributan berlanjut hingga puncaknya ketika Dicky Ambon dan temannya Dedi memukul kepala Heru dengan botol minuman keras.
Tak berhenti, ia pun memukul dada kiri Heru dengan pecahan botol.
Namun ada juga yang menyebut Dedi menikam korban dengan badik yang selalu dibawanya.
Melihat kebohongan dan kelemahan korban, kelompok pelaku intimidasi tak berhenti. Dia terus menyerang tanpa henti.
Rekan korban dan beberapa orang di TKP berusaha memisahkan korban dari preman, namun tidak bisa.
Preman melanjutkan penyerangannya dengan menginjak tubuh korban.
Tak lama kemudian Heru dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun pada akhirnya nyawa Heru pun tak terselamatkan.
Dicky Ambon cs malah bangga
Beberapa saksi di kafe mengatakan Dicky Ambon, Dedi dan kawan-kawan bangga setelah membunuh Heru.
Dedi tertawa terbahak-bahak di depan kafe sambil berteriak “Aku sudah membunuh seseorang. Aku telah membunuh seseorang”.
Tak lama kemudian, polisi langsung menangkap empat preman yang terlibat pengeroyokan Heru.
Namun menurut penjelasan pemilik toko, bukan hanya empat pelaku saja, diperkirakan ada lebih dari 8 orang.
Dicky Ambon dan Dedi kemudian memutuskan menjadi dalang pembunuhan Heru.
Keempat preman tersebut kemudian ditahan di Lapas Cebongan, Sleman, di sel A5 yang sudah berisi lebih dari 30 narapidana.
Salah satu warga binaan sel A5, Rudi Handoko, mengatakan Dicky Ambon dengan bangga menceritakan dirinya baru saja membunuh seorang anggota TNI.
Begitu pula dengan preman lain yang juga senang dan bangga menceritakan perbuatannya.
Mereka tidak sadar bahwa kehidupan mereka dipengaruhi oleh anggota Kopassus lainnya.
Anggota Kopassus geram
Mendapat informasi temannya, Serka Heru Santoso, meninggal dunia di Hugo’s Cafe, sang komandan meminta anggotanya bersabar dan mengendalikan emosi.
Namun darah prajurit itu mendidih ketika mendengar temannya dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman.
Serda Ucok Simbolon Tigor atau sering disebut Serda Ucok sedang mencari informasi detail mengenai preman tersebut.
Usai bertanya, Serda Ucok mendapat informasi bahwa sekelompok preman juga menyerang anggota TNI lainnya, Sertu Sriyono, hingga koma.
Kebetulan Sertu Sriyono adalah teman dekat Serda Ucok. Hal ini membuat Serda Ucok tak kuasa menahan emosinya.
Setelah dihimpun informasi, diketahui bahwa Dicky Ambon atau bernama lengkap Hendrik Benyamin Angel Sahetapi sebenarnya adalah seorang pembunuh dan pemerkosa.
Dicky Ambon membunuh seorang pelajar pada tahun 2002, pemerkosaan pada tahun 2007 dan kejahatan lainnya.
Adapun pelaku lainnya, Yohanes Juan Manbait, ternyata merupakan mantan polisi yang dipecat karena kasus narkoba.
Perasaannya jadi berlebihan, Serda Ucok dan kedua temannya yakni Serda Sugeng dan Koptu Kodik mengajak anggota lain untuk membalas.
{{Id Gambar:233038}}
Operasi Penyerangan Penjara Cebongan
Pada hari Sabtu tanggal 23 April 2013, 12 prajurit TNI berkumpul untuk mempersiapkan operasi penyerangan di Lapas Cebongan.
Para anggota berangkat dengan mobil penuh senjata mulai dari senjata api hingga granat.
Tepat pukul 00.00 WIB, anggota yang mengenakan penutup muka dan rompi tiba di depan gerbang Lapas.
Ia mengaku sebagai polisi dari Polda DIY.
Anggota langsung bertanya kepada penjaga sel tempat Dicky Ambon cs ditahan.
Sipir yang curiga menolak membuka pintu.
Namun anggotanya mengancam akan menggunakan senjata dan mengancam akan meledakkan tempat tersebut.
Akhirnya petugas membuka pintu dan tentara pun segera masuk.
Tak butuh waktu lama, para anggota mengetahui keberadaan Dicky Ambon.
Anggota tersebut juga berhasil mengambil paksa kunci sel penjara dari petugas keamanan senior Lapas Cebongan.
Sesampainya di Lapas, Sersan Sugeng dan Koptu Kodik sedang bertugas, sedangkan Sersan Ucok masuk sel dengan membawa senjata AK-47. kata Serda Ucok.
Mendengar perkataan tersebut, para narapidana langsung berpisah hingga ketiganya tetap berada di sisi kanan.
Ketiga pria itu tampak ketakutan dan mengangkat tangan.
Namun tanpa sepatah kata pun, AK-47 langsung menembakkan senjatanya hingga menewaskan ketiga orang tersebut.
Kemudian senjata yang dibawa Serda Ucok macet. Dia kemudian keluar untuk bertukar senjata dengan temannya, yang kembali masuk ke dalam untuk mencari pelaku yang tersisa. tanya Serda Ucok.
Puluhan narapidana menjauh, hanya menyisakan satu pelaku bernama Ade yang berdiri gemetaran di dekat pintu kamar mandi.
Tanpa ampun Serda Ucok segera menyelesaikan misinya dan Ade tewas seketika.
Anggota Kopassus kemudian mengambil rekaman CCTV untuk menghilangkan barang bukti.
Seluruh proses memakan waktu sekitar 10-15 menit.
Jangka waktu yang singkat ini menunjukkan bahwa pelakunya adalah orang-orang terpelajar.
Penyerangan Lapas Cebongan langsung menjadi berita utama di berbagai media massa.
Hingga sepekan kemudian, polisi masih menyelidiki identitas pelaku penyerangan.
Terakhir, TNI menunjukkan hasil pemeriksaan pada minggu kedua dan diketahui pelaku penyerangan di Lapas Cebongan adalah anggota Kopassus.
Serda Ucok, dalang penyerangan, divonis 11 tahun penjara.
Sedangkan Serda Sugeng divonis 8 tahun penjara dan Koptu Kodik divonis 6 tahun penjara.
Keputusan ini juga menjadi bahan perdebatan publik.
Menariknya, respon masyarakat di media sosial nampaknya mendukung apa yang dilakukan anggota Kopassus tersebut.
Tindakan Serda Ucok CS dinilai sebagai tindakan heroik dalam membasmi preman yang meresahkan masyarakat.
Tak hanya menjadi headline berita nasional, kisah penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada tahun 2013 juga santer diberitakan di luar negeri. (AMR/GWN)