Kematian Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku Tidak Dilaporkan, Polres Blitar Kota Tetap Proses Hukum

Blitar, disinfecting2u.com – Bareskrim Polres Blitar mengusut dugaan pembunuhan terhadap MKS, 13 tahun, santri salah satu pesantren di kawasan Pongok, Kabupaten Blitar, dengan tongkat yang ditempel paku . dan salah satu gurunya.

Kabid Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan, karena korban tidak melaporkan kejadian tersebut, polisi mengambil langkah melaporkan hasil penyelidikan dan penyelidikan lapangan.

“Kalau penanganan kasus kematian pelajar, baik itu Polres Blitar yang mengeluarkan laporan tipe A, atau laporan polisi itu diketahui polisi sendiri,” ujarnya.

MKS, 13 tahun, meninggal karena trauma kepala akibat paku yang ditancapkan ke tubuhnya, namun keluarganya tidak melaporkannya ke pihak berwajib.

“Iya benar tanpa menunggu keluarga korban melapor,” imbuhnya.

Sementara itu, polisi memeriksa beberapa saksi, antara lain teman korban yang berada di lokasi kejadian, rumah kecil, dan rumah sakit tempat korban dirawat sebelum meninggal.

“Polres Kota Blitar akan memeriksa saksi dan saksi akan dipertahankan setelah mendapat informasi yang cukup,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa kekerasan lain juga terjadi di sebuah pesantren yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia dan korbannya adalah MKS (13), salah satu santri di pesantren di Kecamatan Pongok, Provinsi Blitar.​

Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia. Korban terluka saat ustadnya dilempari tongkat karena tidak segera melaksanakan salat duha.

Polisi juga menemukan beberapa bukti bahwa pelaku menggunakannya untuk menyakiti korban, selain beberapa saksi yang mengetahui hal tersebut. (menit/menit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top