Update Sidang Pembunuhan Siswi SMP, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Palembang, disinfecting2u.com – Sidang kasus pembunuhan siswa SMA berinisial AA kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang pada Jumat (10/4/2024). Dalam persidangan Kejaksaan Negeri Palembang, 10 orang saksi dihadirkan di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Eduard SH.

10 saksi yang dihadirkan ibu korban yakni Winarti dan NF adalah orang pertama yang memperkenalkan korban AA dan pelaku utama IS (16) sebelum peristiwa berlangsung.

NF juga diminta menjelaskan di pengadilan bagaimana korban mengenal pelaku hingga akhirnya ditemukan tewas, dibunuh dan diperkosa oleh ISIS bersama tiga rekannya lainnya.

Tim kuasa hukum korban 911 Hotman Paris, Dodi didampingi Ray, mengatakan agenda pemeriksaan saksi masih diproses di pengadilan hingga hari ini.

“Pertama, yang kami dapatkan dari para saksi, ibu almarhum, AA, sudah menyampaikan hal tersebut ke pengadilan dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABA) juga menerima bahwa keterangan saksi yang dihadirkan adalah benar.” .

Ia juga menjelaskan, keterangan 10 saksi yang dihadirkan diperlukan untuk membuktikan keterlibatan empat anak yang berhadapan dengan hukum (ABA) dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA. Sebab hingga saat ini keempat pelaku masih membantah terlibat.

Harapannya JPU mengajukan tuntutan yang serius dan tinggi, karena perbuatannya sangat tidak manusiawi, tegasnya.

Sementara itu, ayah korban AA, Udin berharap hakim memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembunuhan putranya.

Kami ingin cepat selesai dan cari tahu siapa pelakunya, siapa pun dia harus dihukum,” tutupnya. (perempuan/perempuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top