disinfecting2u.com – Ustad Abdul Somad menjelaskan hukum shalat pada salat terakhir, Ustad Abdul Somad menjelaskan rukuk saat salat dalam bahasa Indonesia diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut Ustad Abdul Somad, doa diterima Tuhan Yang Maha Esa jika dibacakan dalam shalat, terutama saat orang mukmin sujud.
Namun masih banyak orang yang berdoa menggunakan bahasa Indonesia di akhir shalat.
Sebab, mereka belum hafal pengucapan bahasa Arab yang digunakan dalam shalat.
Gambar doa turun. (Grup berita tvOne)
Dikutip disinfecting2u.com melalui Channel YouTube Ngaji From Home, Selasa (8/10/2024) Ustaz Abdul Somad membahas tentang hukum membaca salat dalam bahasa Indonesia.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, ada kata-kata yang sangat bermanfaat untuk disampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam doa.
Seorang guru dari Sumatera menyarankan agar doa terakhir setiap mukmin harus menjadi kesempatan untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dijuluki UAS, setiap doa memiliki penjelasan dan teks berbahasa Arab yang wajib dibaca oleh semua orang beriman.
Khusus untuk doa dan bahasa arab sesuai aturan.
Misalnya, sebagian orang membacakan doa-doa yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad atau nasehat Al-Qur’an.
Namun, ada pula yang mengingat doa terakhir dengan bahasa dan kebutuhannya sendiri.
Biasanya mereka berdoa sesuai keinginannya, dan Allah Ta’ala akan segera mengabulkannya.
Jadi, berdasarkan informasi dan nasehat Al-Qur’an, guru fokus pada hukum shalat bahasa Indonesia berdasarkan ikhtilaf.
Menurutnya, tidak ada ikhtilaf dalam hukum membaca salat di Indonesia, dimana banyak pendapat berbeda pendapat dari para ulama.
Dijelaskannya, para ulama tidak memperdebatkan bahasa terkait syariat dalam salat saat salat.
“Ulama tidak menyuruh salat sambil turun,” kata guru Abdul Somad.
Namun, ia mengatakan ada tiga hal terkait hukum shalat yang harus diperhatikan saat berdoa.
“Di manakah kebijaksanaannya?” Tiga,” dia bertanya.
Menurutnya, dalam salat ada yang berbahasa Arab, misalnya jika mukmin mengambil dari hadis atau ayat suci Al-Qur’an.
“Sholat yang pertama bahasa Arab, yang kedua salat ma’sur. Ma’sur maksudnya ada di Al-Qur’an dan ada di Sunnah. Yang ketiga salat di Indonesia,” tuturnya.
Beliau membandingkan banyak pendapat sebagian ulama tentang diperbolehkannya penggunaan bahasa Arab.
Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa shalat dalam bahasa Arab tidak mungkin dilakukan.
Beliau melaksanakan salat matsur yang disepakati para ulama mengenai salat sujud. Beberapa ulama tidak bisa menggunakan bahasa selain bahasa Arab.
Barangsiapa yang menganggap hal itu tidak boleh, bisa jadi ia akan menggagalkan shalatnya dan menghalangi shalatnya.
“Penutur bahasa Indonesia dan non-Arab sepakat untuk menyerah. Yang penutur bahasa Arab, ada yang bilang dihapus, ada juga yang tidak,” jelasnya.
“Doa Matsoor dalam Alquran ada dalam sunnah dan para ulama sepakat boleh dibaca,” ujarnya.
Wallahu A’lam Bishawab.
(Ha)