Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamala) kini mengusir kapal China bernama CCG-5402 yang masuk ke Indonesia, tepatnya Laut Natuna Utara, Jumat pekan lalu.
Bakamla bertindak cepat saat mendekati kapal asing, mendorongnya meninggalkan perairan Indonesia.
Kapal CCG-5402 mengaku sedang berpatroli di wilayah China. Hal itu terungkap dari komunikasi radio antara CCG-5402 dengan KN Dana Island-323 yang terus mendekat dan membayangi, kata Tarun, pakar asal Indonesia. Humas Kapten Bakamla Yuhannes Antara dikutip Sabtu (26/10/2024).
Kapal Pemerintah (KN) Dana Dwip-323 dari Bakamla bahkan mendapat peringatan agar tidak terlalu dekat dengan kapal China tersebut.
Namun Bakamla tetap tidak menghiraukan peringatan tersebut dan terus membayangi kapal-kapal tersebut untuk memastikan kapal Tiongkok tersebut meninggalkan wilayah Indonesia.
Dalam pidato resminya, Bakamla menegaskan bahwa berdasarkan UNCLOS 1982, Laut Natuna Utara merupakan yurisdiksi Indonesia yang diakui secara internasional, yang memberikan hak kedaulatan kepada Indonesia untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya alam kawasan tersebut.
Setelah beberapa kali upaya yang dilakukan Bakamla, kapal asal China tersebut akhirnya meninggalkan perairan Indonesia di Laut Natuna bagian utara.
“Bakamala RI akan terus menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan penegakan hukum perairan Indonesia yang berada di bawah yurisdiksi Indonesia,” kata Yohannes. (semut/rpi)