Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat salah satu pejabat Kementerian Pertanian II dari jabatannya karena korupsi menerima suap Rp 700 juta.
“Yang disampaikan langsung kepada saya dalam laporan itu, suapnya Rp 700 juta, yang saya setujui Rp 500 juta,” ujarnya. Namun Presiden Prabowo Subianto meminta agar dilakukan tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Korban mengaku tidak meminta uang, tapi membayar karena kesabaran saudara saya, atas arahan presiden kita harus hati-hati bekerja dengan baik, dan beliau berharap Kementerian Pertanian khusus di bidang pertanian. untuk mewujudkan ide besar Presiden yang ingin kita wujudkan,” kata Amran di kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurut dia, Irjen Kementerian Pertanian (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) sedang mencermati pelaku kejahatan tersebut untuk mencari tanda-tanda yang menunjukkan adanya peran pihak lain. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami tiga orang yang berada di bawah kewenangan pelaku. “Kami meminta Irjen bekerja profesional,” ujarnya
Tak hanya sang direktur yang dicopot dari jabatannya, ada 3 pejabat Kementerian Pertanian lainnya yang tengah diperiksa terkait hal tersebut.
“Korban sudah kita panggil, kita terima, kita keluarkan, dan dia ditempatkan di eselon II dan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang,” kata Amran.
Selain itu, Amran juga mewanti-wanti pejabat lain agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara.
“Bisa menular ke pejabat lain, kita lihat bagaimana membantu teman-teman, membantu banyak orang yang tidak senang, 5 tahun terakhir, 7 tahun ini kalian melakukan ini untuk menembak dulu, Insya Allah. , kami akan melakukannya,’ katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran juga pernah memecat tiga pegawai Kementerian Pertanian karena menuntut diberikan komisi senilai 10 miliar Naira dari proyek yang diserahkan ke Kementerian Pertanian. Ketiga pria tersebut menuntut agar 25 persen diberikan kepada lembaga tersebut jika proyek tersebut berhasil diserahkan kepada Kementerian Pertanian. (kata benda)