Jakarta, disinfecting2u.com– Kedekatan Sarwenda dan anak angkatnya Betran Peto tak lepas dari perhatian publik, khususnya di media sosial (Medsos). Salah satu faktor penting adalah ASI.
Air Susu Ibu (ASI) yang diberikan Sarwenda kepada Betrand Peto pun tak sia-sia. Hal ini menimbulkan banyak kontroversi dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai hubungan ibu dan anak angkat tersebut.
Namun Sarvenda akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi kabar tersebut dalam podcast di channel YouTube Melanie Ricardo pada Selasa (10/8/2024).
Dalam wawancaranya, Sarvenda menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi secara tidak sengaja.
Saat itu, ia mengaku sedang menyusui putri keduanya, Tanya, dan Betrand mengungkapkan bahwa ia belum pernah menyusui sejak kecil.
“Saat saya menyusui Tania, kakak saya (Betrand) bilang, ‘Saya senang Tania bisa disusui oleh ibunya,’” kenang Sarvenda.
Sarvenda merasa kasihan dengan cerita Betran dan menawarkan ASInya di lemari es kepada anak angkatnya.
“Sebagai seorang ibu, saya bilang adik, kalau minum ASI enak, ASI di lemari es banyak. Nanti panaskan saja,” kata Sarvenda.
Betran kemudian meminta ASI dari lemari es dan sejak itu rutin meminum ASI ibu Sarwenda setiap hari, terutama saat makan.
“Kamu tiap hari bilang manis ya? Minumlah,” kata Sarwenda.
Namun Sarwenda menegaskan, meski tanpa meminum susu ibu Betrand, ia sudah menganggap Betrand sebagai anaknya.
Dok.kolase disinfecting2u.com/Buya Yahya
Pandangan Islam tentang ASI yang diberikan kepada Sarwenda Betran Peto Dalam pandangan Islam dijelaskan oleh pendakwah Indonesia Buya Yahya yang mengatakan bahwa usia anak untuk meminum ASI tidak lebih dari 2 tahun.
Ia dengan tegas menyatakan, hal tersebut bukanlah penilaian manusia, melainkan anjuran agama Islam yang tertulis dalam Alquran.
“Menyusui dibatasi pada usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya jika ingin selesai menyusui pada usia 2 tahun,” kata Buya di YouTube Al-Bahja TV.
Sebab dalam Islam, usia menyusui telah ditetapkan oleh Allah dalam firman-Nya sebagai berikut:
Dan semoga Tuhan melindunginya, semoga Tuhan melindunginya
Val-validotu jurhiina auladahunna halaini kamilaini liman arada ay yutimmar-rahaah(ta), dan alal-mauludi lahu rizkuhunna wa kiswatuhunna bil-maruf(i), al-al’al’asan. wosaa, lo tuharra validatum bivaladiha wa lo mawludul lahu bivaladhi wa alal-varishi misalu shalik(a), fain arado fisalan wa tahimahamumaur in arattum an tastardiu auladakum fala junaha alaikum isalotum mo atoitum bil-maruf(i), wattakullah waalamu annallaha bima tamaluna Basir (tidak).
Artinya: “Hendaknya seorang ibu menyusui anaknya selama dua tahun penuh, yaitu orang-orang yang ingin mengeluarkan air susunya. Kewajiban seorang ayah memberi mereka makanan dan pakaian yang pantas. Bisa.
Seorang ibu tidak boleh menderita karena anaknya, dan seorang ayah tidak boleh menderita karena anaknya. Begitu pula ahli warisnya. Jika keduanya ingin bercerai (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan pertimbangan keduanya, maka keduanya tidak bersalah. Jika anda ingin mengasuh anak anda (untuk orang lain), tidak ada dosa jika anda membayar sewajarnya. Takutlah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surat Baqarah ayat 233) yang bersumber dari website Kementerian Agama dalam Al-Qur’an.
Tuhan memberkati