Jakarta, disinfecting2u.com – Konfederasi Pusat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta Pusat pada Kamis (24/10/2024).
Iqbal, Ketua KSPI dan Partai Buruh, mengatakan aksi tersebut menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025 dan meminta pemerintah membatalkan undang-undang penciptaan lapangan kerja, khususnya serikat pekerja dan perlindungan petani.
“Kedua isu ini akan menjadi permasalahan bagi hampir 3.000 pekerja di seluruh Jabodetabek yang bekerja,” kata Said dalam jumpa pers, Minggu (22/10/2024).
Said pun berharap Presiden RI, Prabowo Subianto, bisa mempertimbangkan usulan tersebut.
Sebab, diakuinya para pekerja tersebut belum digaji selama lima tahun terakhir.
“Lima tahun terakhir upah buruh tidak naik. Dua tahun terakhir upah buruh naik 1,58 persen, di bawah inflasi 2,8 persen, jadi bukan inflasi, dua tahun terakhir itu terjadi. turun, 1,3 persen sebulan itu sudah turun, jadi bukan inflasi,” jelasnya.
Makanya dia pun meminta Menteri Tenaga Kerja yang baru harus jernih dan tidak kembali menggunakan kebijakan presiden lama.
Diketahui, acara besar tersebut akan dimulai di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta dan akan sampai di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengusung buruh ini adalah KSSI dan serikat buruh lainnya seperti Kpbi, Kssib, Kspsi (Agn), FSPMI, Agn, Spbi dan serikat buruh lainnya. (Minggu)