disinfecting2u.com – Sholat tetap tapi seks tetap, apa yang sah dalam Islam? Hal ini diungkapkan Ustaz Adi Hidayat.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai situasi di mana orang-orang tampak beragama, namun tetap melakukan aktivitas maksiat.
Lalu, apa itu hukum Islam? Berikutnya adalah Ustaz Adi Hidayat.
Dalam kehidupan seorang muslim, shalat merupakan salah satu amalan yang sangat penting, tiang agama.
Namun ada kalanya seseorang tekun berdoa namun tetap melakukan perzinahan.
Timbul pertanyaan, bagaimana bisa seseorang beriman namun tetap melakukan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan, apakah menunjukkan jika seseorang shalat namun berbuat dosa? ruang antara agama dan perilaku sehari-hari.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menekankan pentingnya memahami tanggung jawab menjadi seorang Muslim.
UAH mengatakan, menurut Allah SWT orang yang baik itu terbebas dari keduanya yakni fahsya dan kemunkaran.
“Setiap orang baik adalah sumber kebaikan yang tidak berasal dari dua hal tersebut. Perbuatan buruk itu hanya ada dua, tanpa fahsya buruk sekali,” kata Ustaz Adi Hidayat di channel YouTube Audio Dakwah.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa semua karya yang berdasarkan keinginan adalah fahsya, seperti fiksi, karya emosional dan juga LGBT.
“Fahsya itu kejahatan yang timbul dari hawa nafsu, seperti komik, pornografi LGBT, yang kotor namanya fahsya,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, jika seorang muslim rajin shalat, hendaknya ia tidak terjerumus ke dalam dosa fahsya ini.
Karena Allah SWT memberikan kita tameng dari perbuatan Fahsya.
“Di sini tidak perlu jauh-jauh, kalau doa kita benar, lihat gambar di ponsel, buka misalnya lihat informasinya, tiba-tiba ada gambar yang kurang bagus, itu. doa kita benar, ada yang di hati kita yang namanya burhan, itu perlindungan dari Allah SWT agar terhindar dari perbuatan fahsya,” lanjut Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika seseorang sudah mampu shalat namun masih durhaka berarti agamanya salah. (hnf)