Buruh di Sumut Unjuk Rasa Tuntut Cabut UU Ciptaker, Kenaikan Upah dan Minta PJ Gubsu Netral dalam Pilkada

Medan, disinfecting2u.com – Unsur buruh Sumut berunjuk rasa pada Kamis (31/10/2024) di Kantor Gubernur Provinsi Sumut (Sumut) di Jalan Diponegoro, Kota Medan. Tindakan kerja ini memerlukan kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam sambutannya mengatakan pemerintah harus mencabut Omnibus Law Cipta Kerja.

Presiden baru, Presiden Prabowo Subianto, meminta suara buruh didengarkan untuk membatalkan omnibus law yang menyengsarakan rakyat, kata Willy Agus dalam pidatonya.

Tak hanya itu, para buruh yang serius juga menuntut kenaikan upah di Sumut sebesar 8 – 10 persen pada tahun 2025 serta menuntut agar Pj Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumut bersikap netral dalam Pilkada Serentak di Sumut.

“Sampai lima tahun terakhir, hampir tidak ada kenaikan upah yang signifikan bagi pekerja Sumut. Untuk itu kami meminta Pj Gubernur Sumut berani menaikkan UMP Sumut hingga kenaikan 8 – 10 persen,” ujarnya. . .

“Tidak boleh ada praktik curang yang dilakukan aparatur Pemda dan ASN Sumut, kami akan pantau dan penertiban karena kami memiliki informasi yang menunjukkan ASN mencalonkan diri sebagai salah satu calon Gubernur Sumut pemenangan Sumut. Untuk itu kami akan latih tim untuk mengambil ASN mana pun yang perempuan.” Lanjut Willy.

Diketahui, demonstrasi buruh ini dilakukan bersamaan dengan Partai Buruh Indonesia. Tindakan ini sekaligus melindungi keputusan UU Ketenagakerjaan yang diambil buruh segera di Mahkamah Konstitusi. (kapan/kapan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top