Banyuwangi, disinfecting2u.com – Saat mobilnya dihadang truk yang bersiap memasuki toko, seorang juru parkir ditodong senjata. Aksi koboi tersebut terjadi saat Fanani, seorang juru parkir yang bertugas di luar toko retail di Jalan Banterang, Desa Temengungan, Kabupaten Banyuwangi, sedang berpapasan dengan orang dan memimpin jalan. Berdasarkan keterangan Fanani kepada wartawan, sebuah mobil sedan berwarna merah muda bernomor registrasi P 44 PI tiba-tiba membunyikan klakson untuk selamanya. Saat menyusul sang jukir, pengemudi sedan berwarna merah muda itu marah dan menodongkan pistol ke arahnya.
“Saat itu, mobil bapak saya yang terdaftar langsung membuka kaca depan dan berteriak seperti ini: ‘Dancok tidak akan menembak’ sambil membawa soft gun. Saya langsung diam,” kata Fanani.
Usai menodongkan senjata ke Fanani, mobil sedan berwarna merah muda bernomor registrasi P 44 PI itu pun kabur.
“Setelah ngobrol, dia mengeluarkan senjatanya ke luar jendela, lalu menaruhnya kembali dan pergi,” pungkas Fanani.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengaku masih mendalami kejadian tersebut berdasarkan informasi dalam laporan yang disampaikan korban.
“Sepertinya ada yang menanyainya sekarang. Pelaku kejahatan masih dalam penyelidikan,” kata Andrew.
Saat ditanya mengenai pengemudi mobil bernomor registrasi P 44 PI, Andrew mengaku masih mengacu pada keterangan pelapor dan akan mendalami lebih lanjut sehingga memberi kesempatan untuk mencari informasi di kawasan tersebut.
Kasatreskrim mengatakan, jika terbukti pelaku melakukan perbuatan kolektif dengan menodongkan senjata, maka pelaku bisa terkena ancaman pembunuhan dan kekerasan bersenjata.
“Bisa terancam pasal 335 KUHP tentang pengancaman, undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api secara tidak sah. Sementara yang melakukan tindak pidana masih dalam tahap penyidikan, anggota saat ini juga sudah sampai di TKP,” pungkas Vega. (hoo/ayam)