Jakarta, disinfecting2u.com – Ratusan warga yang marah berbondong-bondong mendatangi rumah seorang TikToker di Jalan Binzai Medan KM 13 Sungal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan penodaan agama terhadap penghuni rumah tersebut.
Rudy Simamora merupakan seorang TikToker yang diduga melakukan penodaan agama dengan melakukan siaran langsung di media sosial.
Rekaman video siaran langsung Rudy Simara kemudian beredar di media sosial hingga memicu kemarahan warga sekitar. Ratusan warga yang marah langsung menggeledah rumah TikToker Rudy Simamore dan menunggu polisi langsung menangkap pelakunya.
Rudy Simamora tak hanya sekali, melainkan berulang kali diduga melakukan penodaan agama di media sosial.
Salim Ginting, Kepala Dusun 6, Desa Mulyorejo, membenarkan dugaan penodaan agama yang dilakukan pelaku Rudy Simamora.
“Mulai viral tadi malam, isu penodaan agama. Tadi malam dia bilang bahasanya Allah rasis,” kata Salim kepada tvOne, Kamis (17/10/2024) malam.
Mengetahui hal tersebut, warga marah dan mendatangi rumah Rudy Simra.
“Kami tidak dikepung, hanya sebagian warga yang tahu, menunggu (pelaku) dijemput aparat. Sekitar satu jam,” imbuhnya.
Salim mengatakan Rudi Simamora melakukan hal serupa tahun lalu sebelum viral.
“Dengan begitu warga mengetahui ada penodaan agama yang terjadi saat siaran langsung,” ujarnya.
Mengetahui warga marah, mereka langsung melapor ke polisi karena khawatir akan diserang preman.
“Dia pernah menghina agama dan dipenjara selama 6 bulan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Rudy Simamora dan istrinya berprofesi sebagai penjual bunga, penyedia papan bunga dalam kesehariannya.
Mereka jarang nongkrong, jarang bersosialisasi,” ujarnya.
Kapolrestabes Medan Kompol Gideon Arif Setyawan mengatakan kepada kliennya, kasus dugaan penodaan agama sedang diselidiki.
“Belum genap 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” ujarnya di Polrestabes Medan, Jumat (18/10/24).
Gideon juga mengatakan pihaknya akan menyelidiki para pemimpin agama.
“Referensi ini harus dicek ke ahli terkait. “Dimulai dari MUI, lalu para ahli agama,” lanjut (muu).