NEWS LEMBARAN Marak Baliho Raksasa Bertuliskan Ajakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Brebes

Brebes, disinfecting2u.com – Gerakan memenangkan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes, Jawa Tengah terus menguat dengan diberdayakannya beberapa kelompok masyarakat.

Selain kampanye, beberapa kelompok Gerakan Relawan Kotak Kosong turun langsung ke masyarakat, melakukan sosialisasi agar masyarakat memilih Kotak Kosong Nomor Dua pada pemungutan suara di Hari Pemilihan tanggal 27 November.

Tak hanya itu, mulai dari penelusuran lapangan hingga lalu lintas pemenangan kotak kosong, kelompok relawan Kotak Kosong juga melaksanakan pekerjaan dengan memasang papan penimbunan dan spanduk dengan berbagai ukuran mulai dari yang kecil hingga yang besar.

Seperti di jalan utama Pantura Brabs yang terdapat beberapa baliho besar bertuliskan ajakan memilih dalam kotak kosong atau gambar kotak kosong.

Koordinator gerakan kotak kosong (Gertak), Slamet Marioko mengatakan, gerakan tersebut menyasar seluruh kalangan, mulai dari pemilih muda, paruh baya, hingga tua, yang mempunyai hak pilih. 

“Tujuan kita menang tuntas. Kita akan sosialisasikan di berbagai usia. bisa diterima,” kata Selmet, Rabu (2/2/2021). 09/2024) pada sore hari.

Selain itu, lanjut Salamat, gerakan kotak kosong juga menyasar pemilih berusia lanjut dengan turun langsung ke tingkat lingkungan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat. Pemahaman ini berkaitan dengan memilih kotak kosong yang diperbolehkan dan tidak dilarang. 

“Kalau Billboard jelas sosialisasi kotak kosongnya. Soalnya kotak kosong lebih mudah dikenali, lebih mudah dipahami, dan masyarakat akan bertanya-tanya. Apa itu kotak kosong? Efektif luar biasa,” kata Selmet.

Terpisah, Komisioner KPU Brebes, Bidang Pengabdian Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anik Kannafillah Aziz menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tidak ada larangan kampanye kotak kosong.

“Untuk saat ini tidak ada pembatasan kalau sesuai PKPU. Kalau di baliho, masuknya perlengkapan kampanye (APK) kita atur seperti halnya pasangan calon. Bahkan tidak di tempat yang dibatasi,” tutupnya. . (Kamis/buzz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top