Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Pemdes) resmi meluncurkan Program Pengelolaan Desa Pamong (LMS) di Kesultanan pada Selasa (15/10/2024). Hotel, Jakarta. Pameran tersebut diselenggarakan oleh pakar Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Pembangunan Perdesaan Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, dan Eksekutif Wali Kota Sulawesi Baghtyar.
Aparat Pemerintah Desa Pengenalan LMS dilakukan sebagai bagian dari pemberdayaan kepala desa dan kepala lembaga desa di seluruh tingkat pemerintahan yang efektif dan berkeadilan yang tersebar di 75.265 desa.
Suhajar Diantoro, pakar Menteri Administrasi Negara, mengatakan metode tradisional untuk meningkatkan kesadaran melalui seminar pelatihan yang memerlukan pertemuan tatap muka memiliki berbagai tantangan dalam mengingatkan peserta tentang tempat acara. Dengan LMS Pemerintah Desa, kepala desa dapat mengakses materi pelatihan online kapan saja dan di mana saja, sehingga menciptakan peluang yang lebih cepat dan adil di Indonesia.
“Jika kita terus melakukan pelatihan tradisional (tatap muka) dengan banyak kepala desa, maka akan memakan waktu lama untuk mengumpulkan mereka secara fisik. LMS hadir sebagai solusi karena kepala desa bisa belajar sendiri,” kata Suhajar. melalui pembelajaran daring.”
LMS PNS desa ini memungkinkan kepala desa memiliki otonomi untuk mengikuti pelatihan, mempelajari kursus yang ditawarkan, dan mendapatkan sertifikasi atas keterampilan yang ditugaskan. LMS mencakup alat interaktif yang memungkinkan para pemimpin desa berinteraksi dengan fasilitator dan peserta lainnya, sehingga menjadikan proses pembelajaran lebih dinamis dan dapat ditindaklanjuti.
Suhajar mengatakan, pelaksanaan PNS di desa LMS terutama bergantung pada tiga faktor penting. Pertama, dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap efektifitas program ini di wilayah tersebut. Peran pemerintah daerah adalah mendorong para pemimpin desa di wilayahnya untuk menggunakan LMS dan program ini diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan untuk meningkatkan kemampuan para pemimpin desa.
Hal kedua adalah internet. Meski pemerintah pusat telah membangun jaringan Palapa di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia, Suhajar mengatakan penguatan jaringan internet penting dilakukan, terutama di daerah terpencil. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah di tingkat daerah dalam mengalokasikan sebagian anggaran pajak daerah (APBD) untuk memperkuat infrastruktur pedesaan.
Suhajar mengatakan, program BAKTI dari pemerintah pusat yang bertujuan membangun infrastruktur komunikasi belum berjalan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan bahwa semua desa memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung LMS.
Alasan ketiga adalah partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Pemimpin desa diharapkan berperan penting dalam pemanfaatan LMS ini. Selain itu, Direktorat Pusat Pembangunan Perdesaan dan Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat dan Perdesaan (PMD) di tingkat kabupaten/kota dapat memberikan dukungan berupa pelatihan bagaimana menggunakan dan memahami aksesibilitas LMS.
“Para pemimpin desa perlu belajar dan beradaptasi dengan teknologi. Kami akan mendapatkan dukungan yang memadai agar LMS dapat digunakan secara lebih efisien,” kata Suhajar.
Suhajar mengatakan, LMS ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemimpin desa dan memberikan dampak positif dalam percepatan pembangunan desa. Jika ketiga hal ini berjalan dengan baik—dukungan pemerintah daerah, penguatan infrastruktur jaringan, dan keterlibatan pemimpin desa—kita akan melihat peningkatan signifikan dalam jumlah pekerja desa. Hal ini memerlukan komitmen bersama semua pihak,
LMS Pamong Desa sejalan dengan prioritas pemerintah untuk memperkuat pemerintahan desa yang mandiri dan berdaya saing, serta mendukung visi Presiden untuk membangun Indonesia dari pinggiran hingga desa. Program ini akan dikembangkan dan ditingkatkan hingga menjangkau seluruh desa di Indonesia, termasuk daerah terpencil, tertinggal, dan terpencil.
Dengan diperkenalkannya LMS ini diharapkan para pemimpin desa dapat dengan cepat meningkatkan kapasitasnya dalam melaksanakan kerja pemerintahan dan kerja sosial di pedesaan untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera dan bahagia. (perut)