Viral! Cabup Mesuji Lampung Elfianah Khamami Sebut Jika Memilihnya Bisa Masuk Surga, Ini Respon Bawaslu

Mesuji, disinfecting2u.com – Elfiana Hamami, calon nomor dua di Kabupaten Mesuji, mendapat perhatian setelah video kampanye surga pemilihnya menjadi viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Elfiana berpidato di hadapan masyarakat yang mengatakan bahwa siapa pun yang memilihnya akan masuk surga dan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, di akhirat. .

“Ya Rabb Bu, esok hari di akhirat bisa kita bayangkan manusia akan mendapat pertanggungjawaban akhirat lagi, namun sebaliknya kita akan dipanggil dan bersyafaat kepada Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dan memberinya kedamaian,” Elfiana mengatakan dalam kampanye yang dia ikuti. Penduduk setempat duduk rapi di kursi plastik.

Pada kampanye kali ini, Elfiana juga memaparkan program andalannya dalam membantu anak yatim piatu. Menurutnya, program ini merupakan jalan menuju surga bagi mereka yang memilih nomor dua. 

“Wahai masyarakat Mesuji, kalian yang tadi malam memilih nomor dua, ikut aku… ikut aku ke surga, untuk program kedua menyantuni anak yatim piatu,” lanjut Elfiana.

Menanggapi viralnya video tersebut, Bawaslu Mesuji, Pengendalian Gangguan dan Penyelesaian Sengketa Robi Ruudha mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video tersebut.

Robbie membenarkan video tersebut memang menampilkan calon nomor urut dua Elfiana Hamami. Namun Bawas masih mendalami apakah pengumuman tersebut dilakukan saat acara kampanye resmi.

“Kami belum mengetahui apakah video tersebut terkait dengan kegiatan kampanye resmi atau acara di rumah karena belum dikonfirmasi oleh tim,” kata Roby, Rabu (24/10/2024). 

Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada Bavaslu terkait kejanggalan pilkada. Namun Bawas akan terus mengusut dan memantau kasus tersebut. 

“Jika nanti ada laporan, kami terima dan melakukan penyelidikan pendahuluan untuk mengetahui apakah ada kejanggalan dalam pilkada tersebut,” lanjut Robi.

Bawaslu tidak menutup kemungkinan mendatangkan ahli bahasa jika diperlukan untuk menganalisis apakah iklan Elfiana melanggar aturan kampanye.

Meski belum menerima laporan resmi, Rabi Bawas menyatakan bisa menindaklanjuti temuan tersebut secara mandiri berdasarkan hasil pemantauan. 

Dugaan pelanggaran ada dua, temuan atau laporan. Kalau temuan itu hasil penyelidikan atau pengawasan Bawaslu, bisa segera kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya. (pooj/wna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top