disinfecting2u.com – DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ketua Rimbon ST kembali mengingatkan eksekutif bahwa penyaluran Pendapatan Tambahan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selesai dalam waktu satu tahun anggaran. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 15, Pedoman Penggunaan APBD Tahun 2025.
“Kita semua perlu mengingatkan bahwa TPP untuk ASN dan lainnya harus selesai dalam satu tahun anggaran. Kita harus evaluasi kembali agar tidak ada TPP yang diberikan pada tahun depan,” kata Rimbon, Selasa (22/10). /2024).
Tahun lalu dewan memahami situasi keuangan saat itu dan mengusulkan untuk memberikannya tahun ini. Namun ke depan pihak eksekutif harus lebih disiplin karena kita sedang dalam masa transisi pemerintahan.
“Kami di DPRD juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap pidato APBD 2025 di bulan November berjalan lancar tanpa ada kendala,” ujarnya.
Plt menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kotim. Sekretaris Daerah (Sekda) Sangul Lumban Gal Kotim mengatakan, salah satu kendala tertundanya penyaluran TPP ASN adalah terhambatnya penyaluran dana di tingkat provinsi.
Insyaallah kita doakan lancar semua. Sebenarnya kita punya dana, tapi banyak tagihan dan dana transfer (TF) dari provinsi yang belum diberikan. Soalnya ada dana TPP dari pajak daerah. Seharusnya bagi hasil itu. dipindahkan dari provinsi,” kata Sangul.
Menurut dia, dana bagi hasil sudah mencapai ratusan miliar rupee dan tertundanya transfer akan berdampak pada penyaluran TPP ASN di Kodim. Ia berharap persoalan ini bisa cepat selesai agar pengalokasian anggaran 2025 tidak terganggu.
Dengan perhatian serius DPRD dan Pemkab Timor Timur, TPP ASN diharapkan dapat diserahkan tepat waktu pada tahun anggaran berjalan, tanpa menumpuk beban kewajiban tahun depan (chm).