Surabaya, disinfecting2u.com – Untuk mencegah masuknya jenis buah-buahan dan tumbuhan berbahaya dalam upaya memperkuat pengendalian karantina, Kepala Biro Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pemeriksaan Karantina. (TPK) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang dilaksanakan pada Selasa (29/10) bertujuan untuk memastikan seluruh produk tanaman yang masuk ke Indonesia mengikuti prosedur karantina sesuai aturan keamanan pangan.
“Kami memastikan seluruh barang yang masuk melalui pintu masuk menjalani pengawasan ketat dan memenuhi persyaratan fasilitas penahanan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” tegas Sahat M. Panggabean.
Dalam kesempatan tersebut, Sahat menekankan pentingnya pencegahan masuknya organisme tumbuhan karantina (PTO). Ia menjelaskan, pemantauan keamanan pangan segar asal tumbuhan dilakukan melalui sistem karantina manusia yang terintegrasi.
“Kami telah menerapkan layanan digital yaitu Advance Notice. “Sistem ini memungkinkan kami memperoleh dokumen terkait perdagangan sebelum barang tiba di pelabuhan, sehingga meningkatkan keamanan dan efisiensi,” ujarnya.
Dengan pemberitahuan terlebih dahulu, setiap pelaku usaha di negara asal wajib menyerahkan dokumen pendukung sebelum barang dikirimkan. Hal ini menyederhanakan proses masuk dan memastikan masalah biosekuriti.
Sahat juga menegaskan, seluruh proses pemasukan produk di pelabuhan harus mengikuti aturan karantina, termasuk verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik.
“Semua yang dijual akan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap standar karantina dan keamanan pangan,” tambahnya.
Ia menambahkan, seluruh barang telah melalui Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT) untuk pengelolaan risiko yang baik. Penilaian risiko masalah keamanan pangan juga dilakukan tergantung pada pengakuan sistem keamanan pangan negara tersebut dan registrasi laboratorium penguji.
Dengan pengendalian yang ketat tersebut, Sahat berharap seluruh barang yang masuk ke Indonesia aman digunakan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan setempat. (jauh)