Dongkrak Sektor Properti! BI Guyur Rp256,5 Triliun Insentif Likuiditas ke Bank Penyalur Kredit Perumahan

Jakarta disinfecting2u.com – Bank Indonesia (BI) menawarkan insentif likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor real estate. khususnya perumahan

Insentif ini dilaksanakan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas. Makroprudensial (KLM), yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor tersebut

Langkah ini diambil untuk mengatasi kelebihan pasokan properti. Terutama di pasar menengah ke atas. yang menuntut peningkatan permintaan saat ini

“Kami memberikan insentif likuiditas kepada bank-bank yang menyalurkan kredit pada sektor real estate dan perumahan,” kata Gubernur BI Perry Varjiyo pada konferensi pers KSSK IV 2024 di Jakarta. pada hari Jumat

Perry menjelaskan, saat ini sektor real estate khususnya kelompok kelas menengah atas sedang menghadapi masalah kelebihan pasokan di pasar.

Dengan menawarkan insentif likuiditas, BI berharap dapat merangsang permintaan di sektor real estat. Hal ini merupakan salah satu upaya BI untuk mendongkrak pasar properti yang sedang lesu.

Ke depan, Perry menambahkan, penguatan kebijakan KLM tidak hanya terfokus pada sektor real estate saja.

BI akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, seperti UKM, Ultra Mikro (UMi) dan sektor hijau.

Namun seluruh kebijakan tersebut akan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Hingga minggu kedua Oktober 2024, BI telah menyalurkan insentif KLM senilai Rp256,5 miliar kepada bank-bank penyalur kredit pada sektor prioritas.

Penyalurannya sebesar Rp119 miliar untuk bank pemerintah, Rp110,2 miliar untuk Bank Swasta Nasional (BUSN), Rp24,6 miliar untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Rp2,7 miliar untuk kantor cabang bank asing (KCBA).

Tindakan BI ini diharapkan dapat memberi dorongan pada sektor real estate dan sektor prioritas lainnya. Memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Dengan adanya insentif ini, perbankan terdorong untuk menyalurkan kredit lebih banyak. yang dapat mengarah pada pembangunan nasional (RPI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top