Jakarta, disinfecting2u.com – Persatuan Hakim Indonesia (SHI) mendesak DPR RI fokus pada kesejahteraan peradilan.
Pihaknya menuntut kenaikan gaji dan tunjangan mereka.
Koordinator Hakim Solidaritas Indonesia (SHI) Rangga mengatakan, pihaknya tidak meminta kenaikan gaji besar seperti direksi Pertamina atau direksi bank Mandiri.
“Kami tidak meminta banyak seperti komisaris Pertamina atau pengelola Bank Mandiri, (kami mencari kehidupan),” kata Rangga saat rapat audiensi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). .
Ia pun mengklaim gaji hakim saat ini terbilang kecil, setara dengan uang saku Raftar selama tiga hari.
Diketahui, Raftar merupakan penggemar berat Rafi Ahmed.
Gaji kami saat ini seperti uang jajan Rafthar selama tiga hari, kata Rangga.
Ia menyatakan gaji dan tunjangan hakim belum mengalami kenaikan sejak 2012.
“Sejak tahun 2012 sampai sekarang pak, tidak ada kenaikan gaji pokok dan tunjangan kerja,” jadi kami saat ini bekerja dan dibayar selama 12 tahun terakhir.
Rangga mengatakan, hakim saat ini merasa gaji dan tunjangan yang diterimanya tidak sepadan dengan pekerjaan yang dijalaninya saat ini.
Ia juga menaikkan gaji hakim pada masa presiden kedua Indonesia, Soeharto.
Bahkan pada tahun 1994, pada masa pemerintahan Pak Soeharto, gaji hakim masih PNS (PNS), besarannya dua kali lipat gaji PNS biasa di pengadilan, ujarnya.
“Tetapi saat ini gaji kami lebih tinggi dibandingkan jabatan PNS lain di satkat (pekerjaan) kami, sehingga sangat menyedihkan,” kata Rangga. (menemukan)