Wanita Dianiaya Mantan Suami Gegara KJP, Pelaku Diamankan

Jakarta, disinfecting2u.com – Seorang wanita berinisial IFH terluka usai diserang mantan suaminya berinisial DBUAI di Jalan Raya Pondok Gede, RT 001 RW 001, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Paul Ade Ari Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan.

Penganiayaan terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 WIB dan korbannya adalah seorang perempuan berinisial IFH, kata Ade Ari dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Sementara itu, Ade Ari mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban meminta Nomor Keluarga (NIK) mantan suaminya atau terduga pelaku untuk mengajukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anaknya.

Namun akibatnya, terduga pelaku malah memarahi korban hingga terjadi cekcok, ujarnya.

Kemudian perdebatan tidak berhenti dan korban diserang.

“Korban dianiaya oleh para penyerang. Akibatnya, korban merasakan sakit di bahu kiri, kepala, dan hidung,” ujarnya.

Korban merasa tersinggung dengan kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku berinisial DBUAI atau mantan suami korban sudah diamankan untuk dimintai keterangan, jelas Ade Ari.

Ade Ari menjelaskan, saat ini Polres Metro Jakarta Timur sedang menangani kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut, Ade Ari menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan agar dapat menyelesaikannya dengan baik agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. (ars/nsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top