NEWS Aksi Mogok Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Cak Imin Desak Pemerintah Lakukan Perubahan Serius

JAKARTA, disinfecting2u.com – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Kak Imin meminta pemerintah menyikapi libur massal hakim di seluruh Indonesia dengan serius.

“Saya menerima kabar ini kemarin dan tentunya pemerintah harus menanggapinya dengan serius. Hakim adalah tulang punggung lembaga peradilan, mereka adalah bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang peradilan,” kata Gaek Imin dalam keterangannya. Di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia telah mengajukan revisi rancangan PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Finansial dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.

Kak Imin berpendapat, pendekatan hakim harus dianggap ambisius dan kritis.

“Iya menurut saya wajar kalau hakim kita minta hak dan fasilitas keuangan. Karena mereka bekerja bukan untuk dirinya sendiri, tapi untuk menegakkan hukum di negara kita. Ingat, kita adalah negara hukum, kalau tidak fokus. pada hakim bagaimana kita menegakkan hukumnya baik,” ujarnya.

 

Salah satu agenda aksi mogok kerja atau cuti bersama hakim se-Indonesia, anggota Ikatan Hakim Indonesia, menggelar audiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/). 10/2024)

 

Para hakim ini berbicara tentang peningkatan kesejahteraan dan keamanan profesi peradilan, yang telah terbengkalai selama 12 tahun terakhir.

 

Jusran Ibandi, salah satu Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, mengatakan tamu di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu agenda utama rangkaian tersebut.

 

Dalam audiensi di MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh kelompok pertama, sedangkan kelompok kedua diwakili dalam pertemuan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Kedua pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka Dengar Pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan pemangku kepentingan mengenai kesejahteraan dan keselamatan profesi peradilan,” tambah Jusran.

 

Ikatan Hakim Indonesia pun meminta agar RUU Penghinaan terhadap Pengadilan segera disahkan. RUU tersebut mengatur tentang perlindungan hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (ants/lgn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top