Indonesia-Korea Selatan Teken Kontrak Dagang Rp4,64 Triliun, Ada Rempah Hingga Sawit

Jakarta, disinfecting2u.com – Pembeli Korea dan beberapa pelaku usaha menandatangani perjanjian perdagangan senilai 296,1 juta dolar antara Indonesia dan Korea dalam empat hari atau 4,64 triliun dolar. Trade Fair Indonesia (TEI) ke-39 akan diselenggarakan pada tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024.

Perjanjian perdagangan meliputi produk makanan dan minuman, rempah-rempah, jasa kesehatan, decking kayu, dll.

Lalu ada bahan kimia, kosmetik, makanan laut beku, minyak sawit, batu bara, sabun, dan kontrak investasi.

“Kerja sama pelaku usaha kedua negara sejalan dengan implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (CEPA),” kata Zelda Wulan Karthika, Penjabat Kepala Negara Republik Indonesia (KUAI). Penyataan. Keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).

Rinciannya, kontrak perdagangan Rp4,644 miliar tersebut terdiri dari 12 kontrak perdagangan dan investasi hari pertama senilai $4,4 triliun.

Hari kedua Rp 1,5 miliar dan hari ketiga Rp 155 miliar. Sisanya pada hari keempat.

Sekadar informasi pembaca, Trade Fair Indonesia (TEI) ke-39 yang digelar pada 9-12 Oktober 2024 menargetkan perkiraan perdagangan barang dan jasa senilai 22,73 miliar dolar. (vsf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top