Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal! Setelah 4.366 Penindakan, Bakal Dilanjut di Operasi Gempur II 2024

Jakarta, disinfecting2u.com – Bea dan Cukai siap melanjutkan penindakan terhadap rokok ilegal dengan Operasi Gempur II 2024 setelah sebelumnya sukses dengan Operasi Gempur I.

Selama Operasi Gempur I, Bea Cukai mencatatkan 4.366 tindakan yang merupakan hasil yang sangat positif.

Operasi Gempur II akan berlangsung pada tahun 2024. pada 7-11 Oktober dengan fokus pada penurunan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan optimalisasi penerimaan dari sektor cukai.

Terkait perpanjangan Operasi Gempur I, Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, operasi tersebut akan dilakukan mulai tahun 2024 dan seterusnya. 5 Juli hingga 31 Agustus

Dalam kurun waktu tersebut, Bea dan Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dengan jumlah penyitaan sebanyak 157,5 juta. rokok ilegal.

Selain itu, Bea dan Cukai juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik seperti sosialisasi dan siaran radio untuk mendukung upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Oleh karena itu, langkah-langkah tersebut kami lakukan guna memberikan efek jera terhadap pelanggaran di bidang cukai. Sekaligus kami melakukan sosialisasi dan komunikasi publik dalam rangka memberikan informasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dunia usaha di bidang cukai, jelas Budi. pernyataan diterima. , Kamis (17/10/2024).

{{imageId:289403}}Operasi Gempur II 2024 saat ini bertujuan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan adil.

Bea dan Cukai menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmennya untuk melindungi masyarakat dan memastikan penerimaan cukai tetap optimal.

Beberapa tujuan utama Operasi Gempur II adalah membantu tahun 2024 menerima penerimaan cukai, mengurangi jumlah BKC ilegal dan menaikkan tarif cukai.

“Dengan mengurangi peredaran BKC ilegal di pasaran dan menggalakkan peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai akan lebih optimal pada tahun 2024. “Dampak positif lainnya adalah lingkungan usaha menjadi sehat dan berkeadilan,” kata Budi.

Budi juga menyampaikan terima kasih kepada pemangku kepentingan dan masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal dan mematuhi aturan cukai.

“Kami berharap dukungan ini terus berlanjut dan menyukseskan Operasi Gempur II 2024,” tutupnya. (RPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top