Beredar video di media sosial (medsos) memperlihatkan dua anggota polisi lalu lintas (Polantas) dihukum karena melompati anggota Polri lainnya di sepanjang Tol Slipi, Jakarta Barat.
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota Polri berdiri di hadapan dua anggota polisi lalu lintas yang melompat.
Terlihat dalam video ada dua mobil patroli di belakangnya.
Terkait permasalahan tersebut, Kabag 7 Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Siti angkat bicara.
Siti membenarkan, saat itu kelompoknya menghukum dua anggota polisi lalu lintas (polantas).
Siti menjelaskan alasan dua petugas polisi lalu lintas dihukum karena datang terlambat padahal seharusnya menjamin kepulangan wisatawan asing.
“Anggota terlambat datang kerja padahal ingin kepala negara dari luar negeri (Malaysia) kembali, karena masalah ban mobil, tapi tidak langsung melaporkan,” kata Siti saat dikonfirmasi. pada Rabu (23/10/2024).
Siti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 21/10/2024 saat memastikan kepulangan Kepala Negara Malaysia melalui Tol Slip.
“(Lompat jongkok) sebanyak 10 kali di pintu tol Slip 1, Senin saat para pemimpin internasional pulang kampung (setelah pelantikan presiden),” jelas Siti.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan alasan timnya menghukumnya karena jongkok. Sebab, kata Siti, saat itu cuaca sangat panas dan ia mempertimbangkan kondisi anggotanya.
“Yang membuat grup ini lompat karena saat kami melakukan push-up (siang hari aspal panas sekali, kami juga melihat kepribadian anggotanya),” ujarnya. (rpi/raa)