LABUAN BAJO, TVOnews.com – Banyak pedagang durian di Labuan Bajo, mengatakan mereka diperas oleh petugas polisi dari unit lalu lintas Mankgarai barat. Mereka mengakui, polisi juga mengambil beberapa dururiannya, pada hari Senin (5/27/2024).
Salah satu pedagang, kata Enjas, terjadi pada Minggu malam, ketika mereka menjual Duria dibawa oleh sebuah desa di Puncak Waringin, kota Labuan Bajo. Pada waktu itu, beberapa petugas polisi datang dan tiket hingga 6 pemilihan dari 6 penjual durian dan membawa mereka ke kantor polisi Manggarai barat.
“Setelah percakapan di kantor polisi, kami diberitahu bahwa artikel itu diperkosa bersama dengan denda. Setelah memberikan uang, mereka bertanya pada Durur.
Kepala Polisi Polisi Regional NUSA Timur Tenggara, Kepala Polisi Hubungan Publik Nusa Tenggara, Komisaris Polisi Henry Novika Chandra, mengatakan polisi lalu lintas ditugaskan dengan keselamatan, keselamatan, ketertiban, dan lancar lalu lintas di jalan. Ada juga RUU untuk menghilang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Untuk melakukan tugas -tugas ini, Anda harus menggunakan metode ini, melakukan aktivitas dikmas lantas, lalu hindari, patroli, lalu tagihan,” jelas Henry.
Adapun dugaan kepunahan, kata Henry, partainya masih harus berkumpul di lapangan.
“Untuk mempertahankan tindakan polisi nasional, tentu saja polisi nasional masih dikendalikan oleh aturan Kode Etik dan Disiplin, yang berlaku untuk polisi,” pungkasnya. (VBI/FRD)