Ngeri, Ada Ancaman Serius Jika Kenaikan Cukai Rokok pada 2025 Ditunda, Ternyata…

Jakarta, tvoNews.com -Consvisor to the Center for Human and Economic Development (Healing) Institute of Technology and Business, Ahmed Dallan Jakarta, Mukher Pkkana, Pusat Pengembangan Manusia dan Ekonomi (Penyembuhan) pada tahun 2025.

Dia percaya bahwa kebijakan ini dapat diambil dalam upaya kesehatan masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan pengendalian obat, sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) no. 28 I 2024 Kesehatan.

“Jika kebijakan kenaikan pajak cukai rokok meningkat, kami akan memiliki hambatan yang serius. Inilah cara melakukan upaya kami untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama dalam hal akses ke tembakau dan obat -obatan, ”katanya pada hari Kamis (11/14/2024).

P. 28, 2024 adalah asal usul hukum. 17, 2023, yang mengatur pembatasan iklan rokok, peringatan kesehatan untuk pengemasan dan menghentikan rokok untuk anak -anak di bawah 21 dan di tempat -tempat tertentu sedekat mungkin dengan sekolah.

Kebijakan ini juga melibatkan kontrol e -cigarette, yang semakin luas di kalangan kaum muda.

Menurut Mukhaeri, menunda kebijakan cukai dari kebijakan cukai menghambat berbagai upaya yang direncanakan untuk mengendalikan rokok.

Menurut studi di University of Indonesia University of Social Sy, PKKJA), pada tahun 2023, kenaikan harga rokok berbanding lurus dengan pengurangan jumlah anak yang mulai merokok.

“Harga rokok gratis telah terbukti menjadi faktor penting yang akan memudahkan anak -anak untuk merokok dan mengulangi merokok lagi.” – Dia menambahkan.

Pada saat yang sama, studi terbaru oleh Cheds ITB-A juga telah menemukan bahwa pertumbuhan pajak dan kebijakan penetapan harga tembakau tidak hanya mengurangi prevalensi merokok pada orang dewasa dan remaja, tetapi juga memiliki dampak ekonomi pada keluarga miskin.

“Ini bukan hanya alat kontrol tembakau, tetapi juga alat yang efektif dalam mengurangi kemiskinan,” kata Mukhaer.

Simulasi pajak tembakau dan laporan Indonesia (2020) yang sehat dan makmur mendukung pernyataan itu.

Kenaikan pajak tahunan adalah 25 persen untuk menggandakan jumlah perokok dan menghasilkan pendapatan tambahan untuk negara tersebut dengan 102,8 triliun rp.

“Mengurangi pengeluaran tembakau di antara keluarga miskin dapat meningkatkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Konsumsi rokok tidak hanya mempengaruhi kesehatan tetapi juga mencegah kualitas hidup orang miskin, ”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top