Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Kejati Periksa Kepala Dinas dan Kabid

JAKARTA, TONBONEWS.COM – Kantor Jaksa Penuntut Jakarta (DKJ), Jaksa Penuntut Tinggi (DKJ), terus mengeksplorasi kasus -kasus korupsi yang seharusnya dalam ruang lingkup budaya kantor DKI Jakarart.

Kepala Departemen Data Hukum Jakarta (Kasipenkum), kata Syahron Hasibuan, sejauh ini partainya telah memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus ini.

“Jaksa Penuntut Menjelajahi Wilayah Khusus Jakarta dari kasus korupsi Kantor Provinsi Jakarta. Ujian diadakan pada hari Kamis, 19 Desember 2024,” kata Syahron, Kamis (19.12.2024).

Sementara itu, tiga saksi adalah kepala Kantor Budaya Jakart yang tidak aktif Iwan Henry Wardana (IHW), dan kepala kantor budaya MFM awal dan ECA awalnya sendiri.

“Pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum yang dibuat untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat bukti dan melengkapi file kasus,” Syaron menjelaskan.

Pada awal hari Rabu, 18 Desember 2024.

Ini adalah investigasi ke kepala kepala wilayah khusus Jakarta High Promotor Promes-5071 / M.1 / FD.1 / 12/2024 dari 17 Desember 2024.

Dilaporkan penelitian dan penyitaan, pengeluaran di 5 lokasi, yaitu ::

-Dki Jakarta Budaya Provinsi Jalan Gatot Subroto No. 12-14-15, Kuningan Timur, Provinsi Setiabudi, selatan Jakarta,

– Kantor EO Gr-Pro di Jalan Durur 3, Jakarta Selatan,

– Jalan H. Tempat Tinggal Distrik Kebon Jeruk, Jakarta City, Jakarta Barat,

– District of Kemuning Street Matan, Jakarta Timur,

– House Zakaria, Kabupaten Jeruk Jeruk, sebuah kota Jakarta barat.

Mengenai penelitian ini, para peneliti telah menghapus berbagai laptop, ponsel, komputer, flashdisk untuk analisis forensik digital

Selain itu, itu juga disita oleh uang RP1 RP1 yang berharga dan beberapa dokumen dan file penting lainnya untuk peristiwa kriminal yang brilian dan meningkatkan bukti dalam kasus QO. (RPI / MUU)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top