ACEH Band, TVOnews.com – Polisi Regional Aceh (POLDA) akhirnya melakukan penyelidikan penuh atas laporan publik tentang penyalahgunaan posisi yang diklaim oleh polisi AKBP Jatmiko.
Kepala Komisaris Polisi Polisi Aceh, Paul Joko Krisdiyanto, Aceh, Rabu (12/2/2025), mengatakan penyelidikan itu dilakukan secara objektif dan terbuka. Manipulasi laporan dilakukan secara transparan dan dapat diperhitungkan.
“Saat ini, dugaan laporan tentang penyalahgunaan Kepala Polisi Bireuen masih dalam proses tersebut. Penyelidikan sepenuhnya dilakukan. Polisi Regional Aceh juga mendesak polisi nasional Irwasum untuk mengelola laporan itu,” kata Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, Kepala Polisi Bireeeen, AKBP, Jatmiko, dilaporkan oleh beberapa dugaan pemerasan dan norma ilegal. Selain dirinya sendiri, laporan itu juga curiga terhadap istrinya.
Joko Krisdiyanto menyebutkan informasi tentang dugaan penyalahgunaan Kepala Polisi Bireuen dengan sumber -sumber anonim. Dengan kata lain, informasi ini tidak diverifikasi untuk kebenaran, jadi lebih banyak klarifikasi perlu dibuat.
Sementara itu, Inspektur Pengawas Regional dari Komisaris Polisi Regional ACEH (Irwasda), Djoko Susili, mengatakan partainya mengklarifikasi laporan dugaan penyalahgunaan Birreeu dan istrinya.
“Laporan tentang Kepala Polisi Bireeee masih berlangsung. Polisi Regional Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan keadilan laporan ini. Dia dan istrinya juga telah lulus ujian,” katanya.
Kepala Divisi Polisi Akeh, Paul Eddwi Kurniyanto, mengatakan kepala polisi Bireuen masih sedang berlangsung. Selain kepala polisi, ujian berlangsung di berbagai petugas di kantor polisi Bireuen.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan klarifikasi dan pelaporan laporan. Setelah semuanya selesai, kami mempresentasikannya di Divisi Propum Polisi. Kemudian, Divisi Proam akan mengelolanya.
Eddwi Kurniyanto menyatakan bahwa manipulasi laporan yang melibatkan posisi Kapolres adalah otoritas Polri membuktikan divisi Pam. Sedangkan Divisi Kepolisian Regional Aceh telah diperintahkan untuk menyelesaikan hasil ujian dan pengumpulan tes.
“Setelah manipulasi selesai, kami akan mengirimkannya ke Divisi Propagon Polisi. Kemudian, Divisi Kepolisian Polisi dan penentuan keputusan tersebut akan dikelola oleh Divisi Polisi.