Yogyakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemampora) mengungkap tantangan mengintegrasikan olahraga bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Tantangan tersebut terungkap dalam seminar ‘Tantangan Membangun Kebiasaan Berolahraga pada Anak Disabilitas’ yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Selasa (15/10/2024).
Rumpis Agus Sudarko, Ketua Departemen Pembinaan Kesuksesan NPC DIY, mengatakan tantangan terbesar dalam membiasakan anak difabel terhadap olahraga adalah pengakuan orang tua. Pasalnya, masih banyak orang tua yang malu mengakui anaknya memiliki disabilitas.
“Jadi itu tantangan terbesar kami,” katanya.
Padahal, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan banyak manfaat dari berolahraga, mulai dari meningkatkan daya tahan tubuh hingga berolahraga.
Dari sudut pandang sosial, olahraga dapat memerangi eksploitasi yang sering dialami oleh penyandang disabilitas, seperti perundungan.
“Jadi lewat film The Nature of Society, teman-teman difabel bisa menunjukkan potensinya, aku bisa, aku bisa, yaitu mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas”.
Begitu pula dari sudut pandang ekonomi. Penyandang disabilitas yang berprestasi di bidang olahraga dapat berkompetisi dan menjadi juara serta mendapatkan uang. Intinya, olahraga melatih anak difabel untuk lebih mandiri.
Terkait olahraga yang cocok bagi penyandang disabilitas, Agus mengungkapkan sebaiknya sesuai dengan klasifikasi penyandang disabilitas. Hal ini untuk menjaga persaingan tetap adil.
Bapak Didik Wardaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, terus berupaya keras khususnya untuk mewujudkan kesetaraan di masyarakat bagi penyandang disabilitas. Dengan memberikan ruang kepada penyandang disabilitas dalam berbagai aktivitas termasuk olahraga.
“Kami terus mendorong sekolah-sekolah di DIY untuk mengembangkan layanan inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas,” kata Didick.
Pada saat yang sama, mereka juga memperkuat slogan: pastikan partisipasi dan raih kesuksesan dalam semangat budaya kolektif.
Harapannya dapat menggugah semangat untuk memberikan kesetaraan bagi semua untuk bersatu memastikan persamaan hak bagi penyandang disabilitas dan penyandang disabilitas.
Pada saat yang sama, Bapak Ibnu Hassan, Asisten Deputi Olahraga Penyandang Disabilitas, Kementerian Pemuda dan Olahraga menginformasikan: Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mendorong pengembangan kegiatan olahraga.
Dukungan tersebut diberikan melalui Undang-Undang (UU) Tahun 2016 No. Tersedia dalam 8, hal ini memastikan perlakuan yang sama terhadap penyandang disabilitas.
Ia menegaskan, tidak boleh ada hukuman apa pun bagi penyandang disabilitas seiring dengan diberikannya kesempatan untuk berolahraga.
Sementara itu, Undang-Undang Olahraga Nomor 11 Tahun 2022 juga mengatur tempat bagi penyandang disabilitas.
Pasal 31 menyatakan: Pembinaan dan pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas adalah penyelenggaraan dan upaya yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan dalam olahraga untuk meningkatkan kepercayaan diri, kesehatan, kesejahteraan, dan keberhasilan olahraga. (scp/buz)