Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Gadungan, Peras Perempuan Ratusan Juta yang Keluar dari Hotel

Sleman, TVOnews.com – Penyalahgunaan oleh penulis palsu terjadi lagi. Kali ini, itu terjadi di Otoritas Polisi Sleman, di Yogyakarta, pada hari Selasa (02/11/2025). Polisi menangkap enam wartawan.

 

Mereka adalah Dede Tumanggor (37), Frans Marsino Sitorus (27), Sri Handeyani (27) dan Yhehuda Dr. Sitorus (24) yang merupakan penduduk Bekasi, Jawa Barat. Oleh Diva Tiara Kusminani (23) penduduk Klen’s, Java Central dan Herman Buru (25) penduduk Kotaged, kota Yogyakarta. Dari kartu pers yang dikonfirmasi oleh polisi, para pelaku diketahui dari banyak media.

 

“Karakter YDK memiliki 3 kartu jurnalis dari Bidik Mata, Kota Siats sebagai penyelidikan oleh editor, DTK memiliki kartu jurnalis Demokrat, DT dari media kota, SHS dari SEMERU Post dan FM dari Radar Criminal,” kata Komisaris Edy Setyanto Erning Wibowo,

 

Selain itu, penulis yang dikenal berada di Sleman selama seminggu melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang meninggalkan hotel yang mengaku sebagai penulis. Jadi mereka mengancam akan memberitakan media mereka. Saat melakukan langkah itu, mereka terlibat dalam pekerjaan.

 

“Jadi ada penyelidik yang datang ke hotel, beberapa membuat video, beberapa mencari alamat dan kemudian dikunjungi,” katanya.

 

Edy menjelaskan bahwa pengaturan pengaturan terjadi sekitar 18:15, ketika korban tiba di rumah untuk merebut anak -anaknya dan kemudian ingin memasuki rumah, tiba -tiba ia dikunjungi oleh wartawan, yang merupakan 2 wanita dan 2 pria yang mengaku sebagai jurnalis. Kemudian penulis menunjukkan media ID yang ada pada tanggal. 

 

Selain itu, para wartawan mengatakan mereka melihat korban meninggalkan salah satu hotel di daerah Sleman dengan seorang pria yang bukan suaminya. Jadi mereka bertanya kepada RP.

Ketika korban takut, dia setuju untuk bertanya kepada para penulis. Namun, korban diharapkan dan akan pindah terlebih dahulu ke akun pelaku RP. Dengan kecacatan, korban akan segera memberinya pada hari Rabu (12/02/2025) pada pukul 10:00 WIB di rumahnya.

Pada kesempatan ini, korban melaporkan kepada polisi Sleman. Selain itu, penyelidik kriminal polisi Sleman, diikuti dengan menyelidiki dan menganalisis kamera CCTV dari insiden tersebut. Pada hari Rabu (12/2/2025), informasi yang terkait dengan keberadaan penulis diperoleh. Selain itu, polisi menangkap enam pelaku ke Polisi Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga meraih bukti, serta beberapa kartu jurnalis, enam unit multi -bermerek dan dua kendaraan.

 

“Sekarang enam tersangka telah ditangkap,” kata Edy.

Makin

Polisi Sleman masih menyelidiki perampokan dan ancaman yang dibuat oleh enam tersangka yang mengaku sebagai jurnalis. Termasuk ada hubungan dengan kasus -kasus seperti itu yang terjadi di Otoritas Kepolisian Metropolitan Jakarta.

“Bagi para tersangka, kami akan menyelidiki lebih lanjut jika benar bahwa orang tersebut adalah seorang jurnalis atau tidak. Selain itu, ada hubungan dengan pelanggaran pidana yang sama yang dikonfirmasi oleh Metro Jaya Resmob untuk sementara waktu,” kata Edy.

Dari insiden itu, Kepala Polisi Sleman menyarankan orang -orang yang menjadi korban metode serupa atau cara lain untuk segera melaporkan kepada polisi Sleman. Polisi akan memastikan kerahasiaan mereka.

Dalam tindakan mereka, enam terdakwa didakwa oleh Bagian 368 dari KUHP atau Bagian 369 dari KUHP dan 9 tahun penjara teratas. (SCP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top