Jakarta.
Pengakuan tersebut disampaikan Sandra saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam persidangan yang melibatkan suaminya.
Dalam persidangan, kuasa hukum mempertanyakan Kejaksaan Agung yang membekukan sejumlah rekening atas nama Harvey dan Sandra.
“Apakah rekening anak-anak juga ditutup?” tanya pengacara di persidangan, Kamis (10/10/2024).
Sandra membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya memiliki akun atas nama putranya sebagai brand representatif CIMB Niaga.
Pembayaran sebagai duta merek dan uang anak-anaknya yang sering bekerja di bidang periklanan disetorkan ke rekening ini.
“Semua uang saya sebagai perwakilan semacam ini saya gunakan untuk keluarga dan anak-anak saya,” kata Sandra.
Uang iklan putranya, yang meliputi produk-produk seperti obat-obatan, losion, sampo, dan pakaian, disimpan di rekening bank besar bersama dengan penghasilannya sebagai aktor dan model yang ditutup.
“Jadi semuanya sudah tutup?” tanya pengacara itu lagi.
“Benar,” jawab Sandra.
Saat ditanya tentang keuangannya setelah rekeningnya ditutup dan suaminya ditangkap, Sandra menangis dan mengatakan harus meminjam uang dari keluarganya.
“Saya terpaksa meminjam uang kepada orang tua dan saudara saya,” ujarnya sambil menangis.
Kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moise, disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Bersama Helena Lim yang kaya raya, Harvey diduga terlibat aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah, dengan dalih menyewa produsen bijih.
Harvey mencari keuntungan dari penyuling yang terlibat dalam acara tersebut dan mengklaim uang tersebut sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh Helena.
Akibat aksinya tersebut, jaksa menyebut Harvey Moise dan Helena Lim diduga kaya raya hingga Rp 420 miliar.
Harvey didakwa melanggar sejumlah undang-undang terkait kejahatan korupsi dan pencucian uang, yang hukumannya berat. (api)