NEWS LEMBARAN Terlanjur Utang Pinjol Ilegal, Apakah Bisa Tidak Bayar?

Jakarta, tvoneews.com – Mengikuti pinjaman online (pinjol) ilegal tentu tidak menguntungkan. Agen penagihan atau collection agency seringkali melecehkan masyarakat. Seringkali mereka mengabaikan etika ketika meminta pelunasan utang. Meski demikian, pinjol ilegal tetap menjadi pilihan karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan proses yang cepat. 

Namun pada akhirnya, hal ini secara efektif menjebak peminjam dengan suku bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. 

Bagi mereka yang sudah terlilit utang karena pinjol ilegal, pertanyaan besar yang sering muncul adalah: bolehkah gagal bayar utang?

Jelas bahwa pinjol ilegal di luar hukum bukan berarti nasabah bisa mengabaikan kewajibannya begitu saja. 

Menurut situs Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), ada beberapa konsekuensi serius jika tidak membayar atau gagal membayar utang pinjaman ilegal.

Konsekuensi ini mencakup peningkatan denda, tekanan dari lembaga penagihan, dan risiko pencemaran nama baik. 

Selain itu, meskipun pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, namun nasabah tetap terikat dengan akad yang ditandatanganinya dan pemberi pinjaman dapat memanfaatkannya untuk menempuh jalur hukum. 

AFPI menawarkan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi utang dari pinjaman ilegal. Berikut 5 langkah mengatasi utang kredit macet.1. Segera bayar hutang Pinjol

Meski sulit, hal itu mungkin menghalangi Anda untuk segera melunasi utang. Semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin banyak utang yang harus Anda tanggung. 

 2. Laporkan ke Satgas PASTI 

Jika Anda tidak mampu melunasi atau merasa dirugikan, Anda dapat melaporkan pinjol ilegal tersebut kepada Kelompok Waspada Investasi (PASTI) untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum. 3. Minta bantuan 

Sebelum situasinya memburuk, cobalah mengajukan permintaan keringanan kepada pemberi pinjaman. Meskipun ilegal, beberapa pemberi pinjaman mungkin menerima negosiasi. 4. Jangan menggali lubang 

Hindari meminjam dari pemberi pinjaman lain untuk melunasi hutang masa lalu. Hal ini hanya akan memperburuk masalah dan meningkatkan risiko penumpukan utang. Ambil tindakan 

Jangan dihantui ancaman atau intimidasi dari pinjol ilegal. Jika terjadi aktivitas ilegal, Anda harus segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk melindungi hak Anda. (nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top