Pengakuan Pengasuh Daycare di Depok Siram Air Panas ke Balita, Mandikan Pakai Air Mendidih karena Kesal Anak Terus-terusan Rewel

JAKARTA, TVOnews.com – Kekerasan yang dibuat oleh seorang pengasuh terhadap seorang anak di Naíscoil di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Diketahui bahwa korban antara 1 dan 3 bulan adalah anak dari orang tuanya yang merawatnya taman kanak -kanak di Naíscoil di Depok.

Pengasuh memberi kekerasan bernama Settani, mengambil air panas panas di tubuh anak itu.

Di depan jurnalis, Septiani mengatakan dia tidak bahagia karena anak itu terus menangis.

Dia menjelaskan, pada waktu itu bahwa dia sengaja memasak air panas. Pada saat yang sama, anak -anak bangun karena mereka ingin mengatasinya.

Setelah melindungi dan membersihkan, anak itu tidak selalu tenang dan menangis.

Akhirnya, Septiani juga merendam bayi itu menggunakan air mendidih yang dimasak tanpa air dingin.

“Anak ini bertanggung jawab atas anak itu dan bersih, tetapi karena dia terus menangis, jadi dia marah. Itu dihancurkan.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada 2 Desember 2024. 

Ketika air panas ditaburkan, meliaht septiani lepuh kulit anak. Dia segera mengunduhnya dengan air dingin.

Namun, jelas bahwa luka bakar anak berusia 1 tahun sudah serius.

“Karena kulitnya kandung kemih, jadi dengan air dengan air dingin. Tapi ya, lepuh adalah mereka,” kata Arya.

Sementara itu, oleh karena itu, dia tahu bahwa dia tahu bahwa orang yang melukai anak itu.

Setelah melakukan tindakan mengerikan, dia bertanya kepada orang tua korban.

“Kenapa ini?” Kata Septiani, menceritakan hukuman yang dia kirim ke orang tua korban.

“Lalu mereka mengatakan orang tuanya, bahwa dia bertemu ini dengan membakar. Lalu temanku datang, menggunakan handuk basah, dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Sebagai akibat dari tindakan mengerikan ini, Septiani didakwa dengan Pasal 80 dan 2 paragraf 1 dan 2 dari Undang -Undang Perlindungan Film dengan ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara. (IWH) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top