Belasan Tahun Mengabdi di Pemkot Palembang, Puluhan Honorer Histeris Tak Diluluskan Seleksi PPPK

Jangan menutup Palembang, disinfecting2u.com- pppk, lusinan karyawan kehormatan Palembang, dikunjungi Kamis (2/2025). Kedatangan karyawan kehormatan untuk mengeluh tentang nasib karyawan kehormatan, karena ASN PPPK tidak selesai saat berpartisipasi dalam pilihan PPPK. 

Bahkan, beberapa dekade dekade yang menangis tentang nasib anggota Palembang DPRD. Misalnya, misalnya, Sri Agustine, misalnya, pekerja kehormatan Badan Kota Palembang, nasib partai dan nasib partai datang ke sini untuk meminta bantuan dari anggota kehormatan dewan.

Meskipun air mata dituangkan, selama pilihan ASN PPPK, layanan itu tidak berguna karena dia tidak mau. Dia telah bekerja selama delapan tahun, ada rekan lain yang bertugas selama 17 tahun, tetapi juga tidak lulus tes PPPK.

“Tolong bantu kami memberikan dewan. Ini adalah kami saat ini,” katanya.

“Faktanya, pembentukan kami benar. Tetapi karena lebih banyak kompetisi termasuk dalam PHL,” katanya.

Palembang Palembang Permimtan’dan Pegawai Kehormatan Mriougan Palembang DPRD meminta kedatangan partai di Palembang DPRD, mengapa sepuluh tahun melayani.

“Kami telah bertugas selama beberapa dekade. Informasi sebelumnya yang akan diadakan.

Menurutnya, pekerja harian gratis (PHL) belum terdaftar di Palembang, yang memiliki periode waktu dalam dua tahun. Kami ingin kejelasan. Kami frustrasi dari layanan kami yang diundang untuk partisipasi PHL. Badan -badan lain belum diizinkan, “katanya.

“Kami ingin bantuan dari Palembang DPRD, SUBRI tertinggi lebih disukai karena diserahkan kepada PPPK,” katanya.

Sementara itu, Presiden Palembang DPRD Ali Subri’nin mengeluh bahwa mereka tidak lulus tes PPPK, Didzen karyawan kehormatan menanggapi. “Selama beberapa dekade, selama sembilan tahun dan delapan tahun. Faktanya, persyaratan untuk lulus tes PPPK memiliki karyawan PHL selama kurang dari dua tahun,” katanya. 

“Kami tahu bahwa peraturan akan selesai. Tetapi ini adalah keluhan untuk memiliki pekerja jujur ​​yang tidak disahkan.”

Sebagai tanggapan, pihak akan menautkan ke Palembang tentang aturan yang berlaku. “BKD meminta kejelasan Palembang, bagaimana mereka ditangani di Palembang. Kami akan memberikan hasilnya sesegera mungkin.” (PEB / WNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top