Ratusan Buruh Geruduk PN Sidoarjo, Tuntut Eksekusi Tanah PT Kejayan Mas

SIDOARJO, TVVONSWS.com – Anggota semua karyawan Indonesia (SPS) beroperasi sebelum kehadiran Pengadilan Distrik Sidearjo. PN diminta untuk melanjutkan argumen untuk PT Kejayan Mas.

Sebagian besar karyawan PT Kejayan MAS diterapkan pada Pengadilan Distrik Sidoarjo untuk menerapkan 9,85 hektar di desa Tambospoos, menurut tingkat Cattoso

“Otoritas atau Otoritas Hukum, Tanah oleh Pt Kijayan.

Sidoarjo terganggu oleh pengadilan distrik Sidoarjo, tidak ada alasan untuk melindungi perlindungan. Dalam keputusan dan rumah Mahkamah Agung, sengketa tanah dimenangkan oleh PT Kijayans Mas.

Dia menyarankan agar tanah itu dipilih oleh desain pekerja untuk para pekerja.

“Sekarang, Anda akan mengingatkan Anda bahwa Pengadilan Distrik Sidoarjo bertanya kepada dunia,” katanya.

Proxy Sidoarjo dan Pt Kei Kojayan Mas Cridesters dan pengacara mengatakan bahwa Pt Keijayan Mas mengatakan, permintaan putusan Sidoarjo.

“Mendarat oleh implementasi yang belum berasal. Kelompoknya membayar proyek pada tahun 2019 kepada Mmiyan dan Elok Waihabah,” katanya.

Abdus Salam meminta permintaan kedua untuk peningkatan ini, jika para pihak memiliki masalah, para prajurit harus ditangkap.

“Dan jangan takut pengadilan Siidojo ke Mafia atau polisi untuk tanah tanah.

Pada waktu itu, ada pembicara Pengadilan Sidearjo di ruang mediatif bahwa PN menerima salinan keputusan dan merencanakan rencana implementasi. Dia terus pergi, timnya dan pasukan keselamatan dan lainnya. 

“Pengadilan distrik Sidoarjo sedang menunggu perilaku Pengadilan Distrik Sidoarjo,” katanya.

Setelah menampilkan pertunjukan di Pengadilan Distrik Sidoarjo, dedaunan para pekerja terus melakukan Sidorjari Kejari dan Sidoarjo Mopsta. Pekerjaan ini diperoleh di jalan sempit dari polisi. (Khua / Aplikasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top