Terekam CCTV Saat Mencuri Handphone, Pria Asal Tanjunanom Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

Nenjuk, tvonanes.com – Terdaftar oleh CCTV, seorang pria dengan nama perumahan pertama GN (24), Nurjuce, Nurjuck, Nurjuck Siswantoro, mengkonfirmasi penutupan Sabtu (02/15/2025).

“Warga telah dipertahankan setelah mencuri CCTV telah mencuri dua ponsel menjadi korban dari Ngriberi Hamwantoro.

Selain itu, kepala polisi juga menghargai komunitas yang mampu menunda dan waspada.

“Kami berterima kasih kepada penduduk yang terus menghormati situasi dalam kasus polisi nasional. Ini menunjukkan kesadaran hukum yang baik tentang keamanan kedua pihak,” kata AKBP Siswantoro.

Terlepas dari polisi Kasat Revekerm, AKP Julkiffffi Sna, mengatakan bahwa korban ditunjuk di Enry Evansintantan (46), sebelum ia kehilangan dua ponsel di ruang tamu.

“Korban dan saksi melihat citra CCTV dan segera mencari penjahat.

Uji jalur dalam bentuk infoix Ocean Lang Vol Movero Mobile dan Blue Blue.

“Kedua Hanefones de Infifix dan para korban milik korban berhasil diselamatkan dari Gnkiff.

Hasil dari tindakannya, GN ditahan di kantor polisi Nggajuk dan dituduh melakukan Pasal 363 dari KUHP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KSO / FOD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top