Jakarta, tvonenevs.com – Sandra Devi menegaskan, suaminya Harvey Moise bukanlah pengusaha timah, melainkan seorang penambang. Hal itu disampaikan Sandra Devi saat menjadi saksi Harvey dalam kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Pertama, hakim menanyakan Sandra tentang pendapatan Harvey.
“Saudaraku, jujur saja, siapa yang berpenghasilan lebih dari istrimu?” Demikian pertanyaan Ketua Majelis Hakim Eko Arianta.
“Saya tidak bertanya, Yang Mulia,” jawab Sandra Devi.
Wasit mempertanyakan kinerja Harvey Moyes. Sandra mengatakan, suaminya adalah seorang penambang, bukan tukang timah.
“Itu istri anda. Suami anda wajib mengurus keluarga, istri dan anak-anaknya. Apa yang diketahui saksi, berapa penghasilannya, apa pekerjaan suami anda?” tanya hakim.
“Suamiku seorang penambang,” jawab Sandra.
“Jadi, apa itu kaleng?” tanya hakim.
“Tidak, tidak,” jawab Sandra.
“Tapi bagaimana kalau dia bilang dia pemilik kaleng-kaleng itu, karena ini yang sedang kita selidiki sekarang, kotak kalengnya, sistem tata niaga kalengnya seperti ini,” kata hakim.
“Suami saya seorang penambang, ketika saya menikah saya membuat press release, saya ceritakan kepada teman-teman media bahwa suami saya adalah seorang pengusaha batu bara,” jawab Sandra.
Sandra mengatakan, bisnis pengalengan yang dilakukan Harvey hanya untuk membantu Supparta yang merupakan CEO PT RBT. Dia mengatakan Harvey menganggap Supparta sebagai saudara atau lebih tua.
“Bagaimana? Apakah Anda ingin mendapatkan uang? Atau sambungan atau semacamnya untuk batu bara ini? Untuk pelanggan? Lalu cari untung ya?
“Suamiku cuma nanya, karena desaku Bangka Belitung, gimana,” jawab Sandra.
“Di mana Harvey Moyes lahir?” tanya hakim.
Makassar, jawab Sandra.
“Bagaimana dengan industri batu bara?” tanya hakim.
“Suamiku seorang pengusaha, setahuku sayangku, jadi soal kaleng, bicara saja padaku. Bagi saya, saya hanya ingin membantu Pak Supparta, orangnya. tua sampai,” jawab Sandra. .(nba)