Jakarta, tvonenws.com – Komite Pemilihan Umum (KPU) DKA Jakarta mengakui bahwa tidak ada pelanggaran, kecuali masalah ini, Jakarta Timur (Jakarta Timur) memiliki di wilayah tersebut.
“Meskipun kami belum menerima laporan untuk masalah lain, kami hanya menerimanya untuk menyematkan,” kata DKI Jakarta KPU Nelvia Gustina, ketika mereka menghubungi (11/30/2024).
Dia menjelaskan bahwa itu terhubung dengan Pinang di Pinang, partainya melakukan penelitian dan KPU Jakarta Timur dipanggil untuk melamar untuk kejelasan tentang insiden tersebut.
“Kami memanggil teman -teman di KPU Jakarta Timur untuk mengklarifikasi apa yang telah terjadi,” katanya.
Nelvia juga berharap tidak ada laporan lain tentang pelanggaran, untuk tidak memanggil kasus -kasus seperti itu, seperti yang terjadi pada TPS 28 Pinang Ranti.
“Selain itu, tidak. Saya harap tidak (laporan tentang kerusakan di daerah lain),” katanya.
Sebelumnya, KPU DKE di belakang bahwa ia masih menunggu rekomendasi untuk diikuti pada kesempatan suara -suara untuk kandidat tertentu di Presiden KPPS dan Desightrive.
Nelvia mengatakan bahwa ketua KPP dan petugas, perintah, perintah itu sekarang keluar dari posisinya, di mana itu dilakukan sehari setelah 28 November.
“Jika KPS KPU habis. Presiden KPP yang melakukan pelanggaran ditetapkan ditolak. Sekarang kami masih menunggu rekomendasi dari Bavas, “katanya.
Dia menjelaskan bahwa partainya akan bersedia mengikuti rekomendasi Bava yang terkait dengan pelanggaran tersebut.
Karena untuk mengobati kasus -kasus yang baru saja terjadi untuk sementara waktu, ini bukan otoritas KPU, tetapi pekerjaan Bava.
“Jika pelanggaran ini adalah otoritas di BAVA, kami menunggu rekomendasi, data BAVA, tentu saja, kami bersedia melanjutkan,” jelasnya. (AHA / NSI)