JAKARTA, TVOnews.com – Anggota Banten DPD Wrosyah dilaporkan oleh Gubernur Colchana dengan Redmat Concraction (CPK).
Mereka semua didakwa dengan penyalahgunaan pengelolaan hutan 1.600 hektar di sepanjang pantai.
“Hari ini saya memberikan identitas formal di CCC,” Josa, dalam deskripsinya, keduanya (10025).
Muma berkata, dia mengembalikan perubahan dalam YBK.
“Saya percaya bahwa BPK akan diimplementasikan, dan tentu saja, dan jelas dalam pengobatan keluhan ini. IPK harus dipelajari.
Dalam laporan itu, Tinggi memberikan 27 saksi di BPK.
Medui memerintahkan BPK untuk mengemudi pada laporan dan melakukan studi penuh.
Kesalahan tindakan tanah tanah yang sebelumnya ditempatkan oleh Duzubar langsung ke Kementerian Hutan dan Perum Perhida.
Meskipun lingkungan harus mencakup lingkungan dan hutan dan hutan (DLHK) dan bernegosiasi dengan DCLTE DPRD.
Diduga bahwa Dewan Asuransi Publik sedang lulus.
Musa menunjukkan urutan tindakan yang tidak dilakukan sesuai dengan aturan.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang untuk belajar dengan baik,” katanya. (Ant / IWH)