Kemenparekraf Rumuskan Strategi Pemberantasan Pembajakan Film Nasional

Jakarta, tvonwews.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Badan Film Indonesia (BPI) memulai diskusi untuk merumuskan strategi untuk memberantas antara pembajakan film Indonesia melalui Diskusi FGD Orum (FGD). Diskusikan langkah -langkah konkret dalam anti -pirasi.

“Bersama dengan BPI dengan 65 anggota terkait, kami membutuhkan kerja sama yang erat untuk menangani pembajakan film nasional. Langkah ini membutuhkan masukan dari pemain industri sehingga Kemenparekraf dapat mengambil tindakan konkret oleh polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informasi,” kata Tioko Revki , itu juga dipindahkan ke Kementerian Penyiaran di Kementerian Penyiaran di Jakarta pada hari Rabu.

BPI mengatakan bahwa pembajakan sinema nasional tidak hanya berbahaya bagi pemain di industri film, tetapi juga menyebabkan kerugian negara. Menurut data yang dikeluarkan oleh Indonesian Video Society (Avisi), sekitar 70 persen warga di Indonesia masih menonton film -film nasional secara ilegal, dan 80 persen dari mereka menyadari bahwa ini merusak banyak orang.

“Namun, ini adalah kantor pusat yang penting, langkah -langkah yang diambil Kemenparekraf melalui kontrak FGD, hari ini memberikan indikasi positif bahwa industri bioskop adalah salah satu prioritas pemerintah,” kata Hermann Sotanto, presiden Avessi.

Selama pertemuan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya pertemuan lain dengan para pemain industri film untuk mengembangkan langkah -langkah strategis yang lebih rinci untuk mengatasi pembajakan film.

“Kami berharap bahwa hasil FGD ini akan menawarkan tren yang jelas sehubungan dengan langkah pertama yang akan diambil, termasuk apakah kami harus memprioritaskan untuk bekerja sama dengan penerapan hukum atau dengan kementerian terkait lainnya seperti Kominfo,” “tambah Tioko Rifki.

Kemenparekraf berusaha untuk melanjutkan dukungan dari pemain film nasional, sehingga ekosistem untuk film yang sehat dan berkelanjutan dapat diciptakan untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia. (Ant/NSP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top