Jakarta, TVOnews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merilis Gerakan WAQF dari Kementerian Agama pada hari Sabtu (11/16/2024). Misalnya, Menteri Agama memberi RPG uang WAQF senilai.
“Saya pribadi menempatkan 100 juta rupiah,” kata Menteri Agama dalam pernyataan yang ia terima oleh TVOnews.com di Jakarta pada hari Minggu (11/17/2024).
Gerakan Uang WAQF pada saat yang sama mengadakan pertemuan Kementerian Agama (Kemenag) di Bogor.
Menteri Agama kemudian mengundang Kementerian Keluarga untuk memperluas agama untuk berpartisipasi dalam gerakan mata uang WQF.
“Ini untuk WAQF, rumah masa depan kita dalam kehidupan sesudahnya,” kata Menteri Agama.
“Tidak peduli seberapa kecil rahmat Tuhan, saya meminta peserta Rakernas untuk berpartisipasi dalam otoritas,” lanjutnya.
Kegiatan yang diadakan pada 15-17 November 2024 dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Ayah, HR Muhammad Syafi’i, Axelon I, karyawan khusus dan pakar Menteri Agama, pejabat Axelon II, kepala kantor regional regional di sana. Kantor Kementerian Provinsi Negara dan Pemimpin Pendidikan Agama yang lebih tinggi (PTKN).
Gerakan mata uang WAQF ini berlaku untuk peralatan sipil negara (ASN), siswa dan komunitas Kementerian Agama.
Rilis Gerakan Mata Uang WAQF ditandai dengan pengenalan sertifikat WQF oleh Sekretaris Badan WAQF Indonesia Anas Nasikin untuk Menteri Agama, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Ali Ramdhani, dan Direktur Jenderal Islam Camaruddin Amin.
Pernyataan itu kemudian diikuti oleh simulasi WAQF pada gerakan olahraga yang dipimpin oleh direktur Zakat otonom dan WAQF dari Kementerian Agama Warono Abdul Gafur.
Waryono meminta peserta untuk mengunduh aplikasi WAQF Indonesia melalui PlayStore.
Dalam hal langkah berikutnya, Waryono menjelaskan, menghasilkan cukup uang untuk memilih metode pembayaran di mana salah satunya dapat menggunakan QRI.
“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwenang akan meminta komitmen WAQF terlebih dahulu,” jelas Waryono.
Program Kementerian Agama terbukti di Wareono sebagai regulator dan Wakif.
“Nadzir adalah kembung (disediakan)