Surabaya, disinfecting2u.com – Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur 2022-2026 Soko Widodo pun angkat bicara soal pernyataan calon Gubernur Jawa Timur Terry Rismaharini yang berjanji akan mengalokasikan 35% anggaran pendidikan jika tertunda. telah dipilih. Soko mengatakan, jika dilihat dari kondisi keuangan Jatim ke depan, akan sulit jika alokasi anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 35%. partikel untuk benda langsung
Ia mengatakan, penyesuaian alokasi anggaran harus didasarkan pada situasi pendapatan yang ada dan disesuaikan secara proporsional sesuai dengan amanat undang-undang. partikel untuk benda langsung
“Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, biaya pendidikan ditetapkan minimal 20 persen dari total APBD,” kata Soko. partikel untuk benda langsung
Untuk itu, Soko mengatakan ke depan alokasi anggaran pendidikan tidak akan bertambah, namun masyarakat dan dunia usaha akan didorong untuk berpartisipasi aktif dan berperan aktif dalam pembangunan pendidikan di Jatim.
Ditambahkannya: “Saya mendorong maksimalisasi inisiatif masyarakat di bidang pendidikan agar pendidikan kita terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan hukum sistem pendidikan nasional, dan dunia usaha serta industri berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Jawa Timur.” Jalan ditutup
Hal ini dapat berupa program magang, infrastruktur lembaga pelatihan tanggung jawab sosial perusahaan, kemitraan pengembangan sumber daya manusia guru-siswa, atau hibah.
Hal ini akan lebih bermanfaat karena kita akan menyambut “Indonesia Emas 2045” di masa depan. Dia berkata: Sektor swasta juga harus berpartisipasi.
Sementara itu, Bapda M. Yassin, Bupati Jatim menjelaskan, ada acuan belanja wajib dalam penyusunan APBD. Segala perbandingan alokasi anggaran diatur dengan undang-undang dalam bentuk pengeluaran wajib. Dengan mengacu pada hal tersebut, sebaiknya rasio biaya daerah disesuaikan dengan peraturan tersebut.
Misalnya, biaya wajib untuk pelatihan minimal 20 persen dan pegawai maksimal 30 persen, padahal di beberapa kabupaten dan kota di Jatim biaya pegawai masih melebihi 30 persen, kata Yassin. partikel untuk benda langsung
Selain itu, belanja infrastruktur minimal 40%, belanja minimal 0,3% untuk pengawasan, belanja minimal 0,34% untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia, dan belanja minimal 0,34% untuk pemeliharaan jalan. dan keselamatan lalu lintas terjamin. 10% dari pendapatan
Selain itu, ada biaya kesehatan yang wajib, dan Yasin mengatakan, Meski bukan biaya wajib, kesehatan harus dialokasikan minimal 10 persen karena merupakan layanan esensial.
Ia menjelaskan: Sektor ini sudah selesai dengan perhitungan ini saja, pada saat yang sama, bidang sosial, pemerintahan, ekonomi, pertanian, kemiskinan dan lainnya juga harus mendapat perhatian dan prioritas daerah.
Pendapatan tersebut bisa saja menurun pada tahun 2025 akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Penerapan undang-undang ini akan mengakibatkan potensi hilangnya pendapatan daerah di provinsi Jawa Timur sekitar Rp 4 triliun. Sebab pasal tersebut mengatur tentang perubahan pembagian keuntungan dan peluang pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Meski demikian, Yassin menegaskan, belanja pendidikan di Jatim memiliki andil terbesar dibandingkan sektor lainnya dalam lima tahun terakhir. Alokasi biaya pendidikan di Jawa Timur tidak pernah kurang dari 20%.
“Pada tahun 2019-2021, anggaran pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mencapai lebih dari 30-33 persen,” kata Yasin.
Pada akhirnya, ia mengatakan: “Pada saat yang sama, rasio biaya pendidikan akan mencapai 24-26 persen pada 2022-2024.” Bahkan, dalam rancangan APBD tahun 2025, program belanja pendidikan meningkat signifikan hingga lebih dari 30%. (Sha/Yuan)