Jakarta, tvonews.com -Lindayes Bakery Patisserie dan Coffee berbicara tentang George Sugam Halim jika terjadi penganiayaan terhadap seorang karyawan.
Sementara itu, video George Sugama Halimi dihantui oleh karyawan di Bakery Jakarta Kakung Timur di media sosial viral.
Manajemen bisnis juga meminta maaf atas insiden tersebut dan mengatakan para pelanggar memiliki IQ terbelakang.
Maaf atas manajemen bisnis juga mencatat bahwa DWI AYU Dharmawati bukan korban pertama yang dianiaya oleh George Sugama Hali.
Manajemen mengkonfirmasi bahwa lingkaran keluarganya juga mengalami hal yang sama dengan DWI.
Seperti luka dan tulangnya yang patah, karena penganiayaan terhadap George.
“Dalam kasus George Sugam Halim. Faktanya, Lindayes meminta maaf di sini atas peristiwa yang layak dan dicatat bahwa kami akan sepenuhnya mendukung masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami sesegera mungkin ”(16/12/2024).
“Kami mohon maaf atas insiden yang tidak pantas dan kami mendukung polisi untuk menyelidiki kasus ini sesegera mungkin. Kami juga meminta maaf kepada mereka yang merasa rentan karena kasus ini, ”lanjutnya.
Manajemen menjelaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki tempat atau posisi di perusahaan ayahnya.
“Itu benar -benar tidak terjadi pada saudara perempuan itu, tetapi itu terjadi pada pemilik dan saudaranya. Pemiliknya menderita patah tangan dan memar karena mengkritik pelaku dan adik laki -laki dari pelaku menderita kerusakan pada kepala, ”katanya.
“Namun, sulit bagi ibunya untuk benar -benar memperlakukan hukum karena cinta ibunya, meskipun dia pernah menjadi korban,” dia terus mencalonkan tersangka.
Sekarang George Sugama Hali (35) ditangkap oleh polisi dan menunjuk seorang tersangka.
“Dia diangkat sebagai tersangka,” kata Komisaris Kontak Publik Metro Jaya pada hari Senin (16 Desember 2010).
Kepala polisi polisi di Jakarta Selatan mengatakan bahwa orang yang bersangkutan kemungkinan akan melanggar Pasal 351 KUHP.
Sejauh menyangkut tindakannya, para pelaku mengancam lima tahun penjara. (RPI/RAA)