Dalam Pengaruh Narkoba, Suami Tega Habisi Istri dengan Celurit

Sumaneb, Devonnevs.com – Polisi Chhatraskrim Sumaneb Mathura telah dapat merilis kasus kejahatan kekerasan di rumah. . Atas nama SW (46), istri korban, tersangka bernama saya (38).

Pada hari Rabu (9/10), sekitar pukul 12:30 di belakang Musseh, pukul 12:30 malam, Baronan Hamlet Art/RW 003/002 Desa Gading, Distrik Manding, Sumaneep Reggess, mengikuti istrinya. Menuju pengaruh obat -obatan.

Para pelaku melecehkan korban dengan pistol yang tajam, terbunuh di telapak tangan kanan korban, di paha kanan, dan menderita cedera robek di perut, menyebabkan korban mati. 

Garis waktu kejadian dimulai ketika saya membawa sorakan di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah tersangka, dan istri tersangka berada di aula rumah. Setelah lama ketika tersangka kembali ke rumahnya dan melihat istrinya (korban) melepas sandal, tersangka memanggil korban dan berkata, “Kemana kamu pergi?” Kemudian istrinya menjawab, “Saya ingin bubur untuk saya.”

Kemudian tersangka berlari bersama istrinya dan tersangka lagi berkata, “La, bagaimana Anda ingin pulang?”

Siapa yang ingin melayani “lalu tersangka”, jaga aku dan ibuku? Pria bijak, yang kemudian dicurigai memegang bahu korban, mengundang korban untuk memasuki rumah.

Karena korban tidak ingin mengubah tubuhnya dan memasuki rumah, kemudian korban menculik tersangka beberapa kali dan menabrak tangannya, paha, perut di belakang korban. Kemudian tersangka datang ke kepala desa dan pengejaran/pertarungan istrinya, S.W.

Setelah pembunuhan kekerasan di rumah, tersangka dicurigai sebagai polisi regional Sumaneb, dan dia adalah seorang pengacara.

Selain tersangka, dengan pusat kelelawar panjang, celana pendek putih bunga, sepotong bintik darah persegi panjang hijau, sepotong bintik darah dengan bintik -bintik darah, ketukan 26 sentimeter, pegangan kayu, pernikahan, pernikahan buku dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai hasil dari tindakannya, bagian 44 (3), (2), (1) nomor hukum RI pada tersangka. Pada tahun 2004, 23 Bkdrd. (WAF/FAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top