JAKARTA, TVONUSE.COM – Hakim Pengadilan Distrik Surabaya (PN), yang dituduh mengadopsi suap untuk pembebasan Gregory Ronald Tannur, penjahat Haro Hanandi ditangkap oleh Pengadilan Korupsi Jakarta Tengah.
Permintaan itu dibuat oleh pengacaranya, membaca pengecualian dari pernyataan pengacara publik atau catatan keberatan.
Dengan pengecualian, pengacara Harona mengajukan banyak alasan dan keadilan, yang pada dasarnya bukan pengadu.
Kamis (20.02.2025) Pengacara Pengadilan Korupsi Jakarta Tengah, Haro, mengatakan: “Keluhan publik diinstruksikan oleh terdakwa, Haro Honeylands, segera dikeluarkan dari penahanan.”
Pengacara juga menuntut agar kelompok hakim diadopsi oleh keberatan terdakwa dan menyatakan tuduhan pengadu dan menarik atau setidaknya tidak dapat diterima.
Dengan pengacaranya, Haro juga meminta kasus yang tidak melanjutkannya pada tahap berikutnya dari ujian.
Sebelumnya, Fisse, Pengadilan Korupsi Jakarta, mengatakan Selasa (12/24), bahwa tiga hakim Pengadilan Distrik Surabaya, yaitu Arintuh Damnik, Haruhamnik, Gargorias Ronald Tanur. Honeyandio dan Mangapul. (EBS)