Apple Mau Bikin Pabrik dan Investasi Rp157 Miliar di Indonesia, Pemerintah Minta Jangan Cuma Omong Kosong

Jakarta, TVOnews.com – Kementerian Industri (Camelperin) berharap bahwa Apple Pal Bandai berkomitmen untuk menginvestasikan pengembangan pabrik $ 10 juta atau Rp 157 miliar. Dia berharap komitmen itu benar -benar terlihat.

“Kami berharap komitmen saat ini (rencana investasi Apple Pal) dapat dijalankan sesegera mungkin,” kata Faisol pada hari Rabu (06/11/2014).

Dia mengakui bahwa partainya menghubungi investasi dengan harga Apple Palla RP 157. Tapi masih akan ada diskusi.

“Kami telah mendengar ini (rencana investasi Apple Pal) dan mereka telah dihubungi, tetapi kami akan membahas nanti,” jelasnya.

Selain itu, Faisol percaya bahwa investasi investasi macet, diyakini bahwa komitmen apel Pal hilang.

“Ya, Apple Pal berkomitmen dan dia bilang dia baru -baru ini berkomitmen,” katanya.

Faisol telah menambahkan bahwa Kementerian Industri telah meningkatkan tingkat komponen 21-heomed (TKDN) untuk memenuhi ketentuan komponen buatan sendiri.

Dia mengatakan bahwa Menteri Industri Masa Depan (Menperin) Agus Gumigang Karsmita akan mengirimkan iPhone 16 untuk dijual di Indonesia.

“Namun, kami sedang meninjau, para menteri akan memberi tahu Anda dalam waktu dekat,” kata Faisol.

Sebelumnya, laporan yang ramai tentang Apple Pal dipanggil untuk memenuhi persyaratan tingkat komponen buatan sendiri (TKDN). Tindakan diambil untuk menjual seri iPhone 16 di Indonesia.

Tentu saja, produk akhir Apple Pal tidak dapat secara resmi dijual di negara itu karena tidak memenuhi aturan TKDN.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan bahwa partainya siap untuk menentang seri plakat e-commercial. Tidak ada persetujuan pemerintah untuk penjualan telepon.

“E-commerce selalu dievaluasi, jika ada yang dilanggar (jika iPhone Seri 16 dan Google Pixels telah terjual), tentu saja, kami akan memberi tahu Anda, sehingga mereka semua adalah tindakan dan jenis,” 11/06/2012.

Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) melarang platform belanja online atau e-commerce yang menjual produk seri iPhone 16. Juga dilarang untuk memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang dibuat oleh Alphabet. (Ant / NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top