Jakarta, tvonews.com – Responden pelecehan seksual Iwas Agus Buntung menghadapi sidang pertamanya di Pengadilan Distrik Matarram pada hari Kamis (16.16.2025).
Pengadilan tertutup dimulai dengan tuduhan jaksa penuntut.
Agus tiba di pengadilan sekitar jam 9 pagi dengan rompi merah marun berpakaian. Sebelum persidangan dimulai, ia mengirim demonstrasi ke tempat para penyandang cacat, yang belum mengikuti janji -janji sebelumnya.
Menurut Agus, sebuah institusi di penjara, yang bukan cacat ramah, membuatnya merasa tidak nyaman.
“Lembaga ini tidak tepat. Saya meminta kantor regional (Komite Kerja Regional), jadi hak -hak saya akan direalisasikan.”
Pengacara Agus Aenudin mengatakan bahwa kliennya terluka karena situasi penjara, di mana ia tidak mendukung ketersediaan.
“Apa yang dikatakan komite disabilitas regional tidak benar. Agus saat ini menderita luka dan bahkan ulserasi. Jalannya kasar bahkan untuk Sebok,” kata Aenuddin.
Sebagai tanggapan, Djoko Jumadi, Ketua Komite Invalionasi Regional, menekankan bahwa fokus penjara bukanlah dalam kenyamanan tetapi untuk aksesibilitas.
“Yang paling jelas adalah aksesibilitas. Tidak ada yang bagus di penjara. Ini tentang bagaimana aksesibilitas diimplementasikan,” kata Djoko.
Agus Buntung dituduh hingga 12 tahun penjara dan ancaman 600 juta denda RS berdasarkan Pasal 6C kekerasan seksual dalam tindakan kriminal. Acara ini menarik perhatian penonton karena disertai oleh lusinan korban.
Reaksi berbeda terhadap netizen
Berita itu segera menyebut reaksi campuran netizen. Seperti yang terlihat di kolom komentar YouTube TVone, sebagian besar mengkritik sikap Agus.
“Hanya sekarang, responden memiliki batasan luar biasa pada departemen,” tulis Netizen.
“Responden memprotes pabrik. Ya, itu lebih nyaman di hotel,” komentar yang lain.
“Jika Anda tidak ingin memenjarakan, jangan ganggu mereka, Gus. Ada lusinan korban,” ia menggoda netizen lain.
“Ya, Tuan. Penjara mana yang nyaman? Protesnya adalah anak -anak berbohong kepada anak -anak yang tidak memprotes,” kata komentar kedua. (AAG)